Tragis! Gereja Santo Fransiskus Pomako Ludes Dilalap Api
Kebakaran gereja di Mimika Papua Tengah diduga akibat lilin tak dipadamkan. Bangunan ludes, kerugian capai ratusan juta.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman jenazah pasien positif virus Corona penyebab Covid-19.
Fachrul berujar, pemakaman jenazah yang positif Covid-19 sudah pasti dilakukan sesuai protokol kesehatan. Karenanya, masyarakat tak perlu khawatir terhadap risiko penularan.
"Diharapkan tidak ada lagi perbedaan pendapat dan bahkan penolakan warga dalam penyelenggaraan jenazah Covid,19. Kami mengimbau jangan pernah menolak jenazah Covid-19 selama pemakaman atau penyelenggaraan jenazahnya dilakukan sesuai ketentuan protokol kesehatan," kata Fachrul dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4/2020).
Fachrul meminta agar setiap proses pemakaman jenazah positif Covid-19 harus mematuhi imbauan pemerintah, melalui instansi kesehatan maupun lembaga umat beragama.
Sementara itu, Fachrul mengimbau untuk persemayaman jenazah umat Kristiani yang bukan merupakan pasien positif Covid-19, tidak dilakukan lebih dari satu hari.
"Bagi umat Kristiani yang meninggal bukan karena Covid-19 yang semula disemayamkan beberapa hari, diimbau paling lama satu hari untuk menghindari pertemuan dan kerumunan banyak umat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kebakaran gereja di Mimika Papua Tengah diduga akibat lilin tak dipadamkan. Bangunan ludes, kerugian capai ratusan juta.
Internet di Sitaro dan Sangihe terputus sementara akibat restorasi Palapa Ring Tengah. Perbaikan berlangsung 28 Mei–2 Juni 2026.
MAXi Tour Yamaha etape 5 jelajahi Yogyakarta–Pacitan–Solo lewat JJLS, padukan touring, budaya, dan komunitas MAXi Yamaha.
Pengembang usulkan harga rumah subsidi naik 10% akibat kenaikan biaya konstruksi, material, dan tekanan nilai tukar rupiah.
Wanita di Kulonprogo dibunuh pria kenalan karena utang Rp1,2 juta. Pelaku ditangkap polisi setelah buang jasad ke Kali Ngrowo.
Pulau Katang di Lingga viral dijual Rp65 miliar di media sosial. Pemprov Kepri menegaskan pulau tidak bisa dimiliki sepenuhnya.