Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ilustrasi ketersediaan bahan pangan./Harian Jogja-Muhammad Nadhir Attamimi
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir meminta BUMN pangan dan pupuk untuk menjaga stok dan distribusi. Hal itu perlu dilakukan menyusul wabah virus Corona masuk ke Indonesia.
"BUMN pangan, agar mempertahankan ketersediaan stok pangan dan bahan pokok," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Erick menambahkan bahwa dirinya menginstruksikan kepada BUMN pangan untuk mempertahankan distribusi pangan dan bahan pokok selama wabah corona masih terjadi.
Menteri BUMN juga menginstruksikan BUMN pupuk untuk menjaga stok dan distribusi pupuk kepada petani. "BUMN Pupuk, agar menjaga ketersediaan stok dan penyalurannya kepada para petani," kata Erick.
Perintah Menteri BUMN tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nokor SE-1/MBU/03/2020 Tentang Kewaspadaan terhadap Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Surat Edaran tersebut ditandatangani dan diterbitkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Selasa (3/3/2020).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menjamin kebutuhan pokok dan obat-obatan untuk memenuhi permintaan domestik atau dalam negeri memadai. Presiden menegaskan telah mengecek langsung ketersediaan bahan makanan pokok ke Bulog dan ke sektor swasta melalui Aprindo.
Presiden juga menginstruksikan Kapolri agar menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti sekarang ini untuk mengambil keuntungan.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meminta masyarakat tidak bersikap "panic buying" atau belanja secara berlebihan untuk menyimpan stok menyusul pengumuman resmi dari pemerintah terkait dua WNI yang terjangkit virus Covid-19 di Indonesia.
Mendag Agus menjelaskan bahwa pemerintah menjamin ketersediaan pasokan barang, khususnya bahan pokok bahkan sampai menjelang Idul Fitri pada Mei mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.