KCIC Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Pencurian Kabel Prasarana Whoosh
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan proses hukum terhadap pelaku pencurian kabel prasarana Whoosh diperlukan untuk memberikan efek jera.
Puluhan pewarta menunjukan kartu akses media sebagai simbol memboikot acara perilisan tim Persib Bandung./Antara Foto-Bagus Ahmad Rizaldi
Harianjogja.com, BANDUNG - Puluhan anggota Forum Wartawan Persib (FWP) memboikot dan memilih untuk tidak meliput acara perilisan tim Persib Bandung untuk Liga 1 2020.
Juru Bicara FWP, Endra Kusumah mengatakan dirinya bersama rekan-rekan seprofesinya melakukan aksi tersebut karena kecewa akan peraturan yang dibuat oleh manajemen Persib terkait mekanisme peliputan. Karena kini, kata dia, ada pembatasan untuk para pewarta meliput kegiatan Persib.
"Dari aksi ini kita sudah lakukan dari FWP sebagai bentuk kekecewaan, kebebasan pers kita dihalangi PT PBB sendiri. Ini sebenarnya awalnya karena ada pembatasan dari PT PBB yang tidak memberikan keleluasaan terhadap kita untuk berkreasi," kata Endra saat mendatangi acara perilisan tim Persib di Bandung, Selasa (25/2/2020).
Sebelumnya peristiwa itu bermula dari adanya larangan untuk meliput acara perilisan Persib bagi para pewarta televisi. Sebelumnya, pembatasan peliputan juga memang telah berlaku saat sesi latihan Persib.
Meski pada akhirnya, manajemen membolehkan pewarta televisi untuk meliput, namun para FWP terlanjur kecewa. Pasalnya, kata Endra, pelarangan ini bukan hanya terjadi dalam acara perilisan itu.
"Sekarang ada launching, kita ada tuntutan untuk meliput juga namun karena ini sebagai kebijakan dan kesepakatan kita, kita memilih sikap untuk berpegang teguh pada kebersamaan dan selanjutnya kita ingin ada hal yang lebih baik kedepannya," kata Endra.
Dia mengatakan bahwa aksi boikot itu diharapkan bisa membuat manajemen Persib memberi penjelasan terkait larangan tersebut. Karena, kata dia, larangan tersebut hanya bersifat pengumuman tanpa adanya diskusi dengan awak pers.
"Saya hanya ingin tahu lebih dahulu alasan pembatasan apa. Bukan kita kaya anak kecil dikasih permen lalu diem aja. Untuk keberlanjutan kan kita panjang sekali. Liga ini kan masih panjang. Kalau ada pelarangan pun harus ada hitam di atas putih. Ada kepastian hukum harus ada," kata Endra yang merupakan perwarta televisi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan proses hukum terhadap pelaku pencurian kabel prasarana Whoosh diperlukan untuk memberikan efek jera.
Polresta Jogja menyatakan dugaan pungli dan pemerasan terhadap Bolosego di Alkid tak memenuhi unsur pidana setelah memeriksa 17 orang.
BGN menemukan yayasan meminta setoran per ompreng kepada mitra MBG. Sudaryono menyebut praktik tersebut bermula dari kepemimpinan sebelumnya.
Kulonprogo mengintegrasikan data pernikahan dan adminduk melalui Kado Nikah serta Bela Akta Pro untuk mempercepat layanan dokumen warga.
Tiga pos Damkar Sleman sudah berdiri, tetapi Pos Damkar Prambanan belum beroperasi karena terkendala SDM dan sarana prasarana.
Veda Ega Pratama menempati posisi kedelapan sesi latihan Moto3 Jepang di Sirkuit Motegi dengan catatan waktu 1 menit 55,597 detik.