Ukraina Butuh Rp101 Triliun per Bulan untuk Pemulihan akibat Perang
Ukraina membutuhkan dana pemulihan sekitar US$5 miliar - US$7 miliar atau sekitar Rp72 triliun hingga Rp101 triliun per bulan.
Ilustrasi/Jibiphoto
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang pria bersenjata menembak satu orang dan melukai seorang lainnya di sebuah pusat perbelanjaan di Bangkok pada Selasa (18/2/2020) ini.
Dikutip dari Channel News Asia, penembakan tersebut terjadi di Century The Movie Plaza, dekat Monumen Kemenangan ibukota Thailand. Penembakan terjadi akibat masalah pribadi. Pria bersenjata itu melarikan diri dari tempat kejadian, kata polisi Thailand.
"Satu orang tewas dan satu lagi cedera," kata Kolonel Polisi Krissana Pattanacharoen kepada Reuters. Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka tahu identitas tersangka dan sedang berusaha untuk menangkapnya.
Penembakan itu terjadi di sebuah klinik kecantikan bernama The Icon Clinic, yang berada di lantai empat.
Seorang wanita yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Phyathai Nawamin, kantor berita setempat Workpoint melaporkan. Adapun surat kabar Thai Rath melaporkan bahwa saksi mendengar beberapa tembakan.
Insiden ini mengingatkan penembakan massal yang juga terjadi di Thailand, tepatnya di pusat perbelanjaan di Kota Nakhon Ratchasimpada awal bulan ini. Kejadian yang menewaskan 29 orang ini dilakukan oleh seorang anggota militer akibat masalah tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Ukraina membutuhkan dana pemulihan sekitar US$5 miliar - US$7 miliar atau sekitar Rp72 triliun hingga Rp101 triliun per bulan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.