Polisi Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Jelang Subuh

Newswire
Newswire Jum'at, 07 Februari 2020 00:47 WIB
Polisi Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Jelang Subuh

Penyidik KPK Novel Baswedan saat ikut peringatan 500 penyiraman wajah Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018). /Suara.com-Welly

Harianjogja.com, JAKARTA-- Pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan akan masuk tahap rekonstruksi. Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara kasus tersebut, Jumat (7/2/2020).

"Ya betul [ada rekonstruksi kasus Novel Baswedan di TKP]," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (6/2/2020).

Argo menyebut rekonstruksi itu akan berlangsung pada waktu Subuh. Dia tidak menjelaskan lebih jauh terkait proses rekonstruksi yang akan berlangsung itu.

"Ya [rekonstruksi berlangsung Subuh]," tegas Argo.

Seperti diberitakan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengalami insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Proses penyidikan kasus yang menimpa Novel Baswedan itu masih berlanjut. Terakhir, penyidik memeriksa Novel Baswedan pada Senin (6/1/2020).

Selain itu, polisi sudah menetapkan dua tersangka berstatus polisi aktif berinisial RM dan RB setelah ditangkap di Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12/2019). Polisi masih mendalami motif tersangka menyiramkan air keras ke Novel Baswedan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Detik.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online