Dari Lawan Oligarki hingga Tegakkan Hukum, Ini 5 Tuntutan Aksi Rakyat
Sejumlah tokoh nasional dan pimpinan ormas menyampaikan lima tuntutan dalam Aksi Rakyat Bela Indonesia di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam. Masyarakat juga tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.
"Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," tutur Mahfud dalam diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
Ia menuturkan bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Bukan menjadi negara Islam yang dituju Indonesia, ujar dia, melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.
"Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Ia berpendapat Indonesia dan Malaysia sama-sama ingin membangun masyarakat dan negara yang Islami, bukan negara teokrasi Islam.
Sementara Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Sabu menilai sejumlah negara dengan mayoritas umat Islam justru tertinggal karena hanya membaca Quran dan sunah, tetapi tidak menjalankannya.
Ia yakin apabila Malaysia serta Indonesia yang memiliki umat Islam yang besar dapat melawan korupsi, kebangkitan Islam akan berpindah ke timur.
"Islam akan diangkat oleh Indonesia dan Malaysia," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sejumlah tokoh nasional dan pimpinan ormas menyampaikan lima tuntutan dalam Aksi Rakyat Bela Indonesia di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Mentan Amran menegaskan bantuan alsintan gratis dan meminta masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal Lapor Pak Amran.
PSS Sleman ditahan Bhayangkara Lampung FC 1-1. Hasil ini membuat Super Elja masih tertahan di peringkat ke-16 zona degradasi dengan lima poin.
Presiden Prabowo bertemu 10 mantan Kapolri di Hambalang, Bogor, Minggu (8/11/2026), untuk bertukar pandangan mengenai berbagai isu.
Polres Kudus mengamankan delapan orang dan menyita 4.000 liter Solar subsidi yang diduga disalahgunakan di Desa Kalirejo.
Kemensos mencatat 1,05 juta agen Perlinsos Digital membantu 18,2 juta keluarga mengakses pendataan bansos berbasis digital.