LPDB Target Salurkan Rp2 Triliun, KDMP Didampingi 15 Inkubator
LPDB Koperasi menggandeng 15 inkubator untuk mendampingi KDMP. Penyaluran dana bergulir pada 2026 ditargetkan mencapai Rp2 triliun.
Ilustrasi pemerkosaan./JIBI
Harianjogja.com, BIMA - Pasangan suami istri (pasutri) di Bima diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak angkatnya. Polres Bima masih memeriksa pasutri berinisial AM dan FN tersebutyang ternyata sama-sama aparatur sipil negara (ASN).
"Ya [berstatus ASN]. Suaminya pengawas. Istrinya kepala sekolah," kata Kapolres Bima AKBP Haryo Tejo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/1/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AM merupakan pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima, sementara FN adalah kepala sekolah negeri.
Polres Bima segera menetapkan status AM dan FN. Diduga AM pertama kali memperkosa korban pada 2014. Saat itu korban masih duduk di kelas III SMP dan berusia 15 tahun. Polisi menerapkan pasal terkait untuk menjerat pasutri tersebut.
"Kalau pengakuan korban, katanya dari SMP. Cuma kalau kata pasutri terjadi tahun lalu. Kalau tahun lalu, usia korban sudah dewasa, 19 tahun," kata AKBP Haryo.
Polisi menemukan foto-foto dan video saat AM memperkosa korban. Sementara itu, FN beralibi merekam kelakuan bejat suaminya sebagai barang bukti perselingkuhan.
"Kalau keterangannya, ketahuan dia selingkuh, direkam sekalian buat bukti. Cuma itu kan katanya. Tapi kami kejar keterangannya," ucap AKBP Haryo.
Peristiwa ini terkuak setelah kakak kandung korban melapor ke Polres Bima Kota. Pada 2014, korban dititipkan orang tuanya untuk tinggal di rumah pasutri tersebut menjelang ujian akhir karena jarak rumah dan sekolah jauh sehingga harus menyeberangi laut.
AM diduga mengancam korban setiap kali akan melakukan aksi bejatnya. AM mengaku sudah lima kali memperkosa korban.
AM mengatakan aksi bejatnya itu dilakukan di dua tempat, yaitu di salah satu rumah kosong di Desa Kurujanga, Kecamatan Langgudu, dan di rumahnya sendiri, yang berlokasi di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. AM menepis anggapan pernah memperkosa anak angkatnya saat masih SMP pada 2014.
AM juga mengakui istrinya merekam aksi bejatnya. Namun dia mengaku tak tahu siapa yang menyebarkan video itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : detik.com
LPDB Koperasi menggandeng 15 inkubator untuk mendampingi KDMP. Penyaluran dana bergulir pada 2026 ditargetkan mencapai Rp2 triliun.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 14 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 14 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 14 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 14 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 14 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.