Meta Didenda Rp16,7 Triliun, Kasus Adiksi Remaja di AS
Meta dikenai denda tambahan US$567 juta oleh pengadilan New Mexico terkait dampak platformnya terhadap anak dan remaja.
Ilustrasi Netflix/Yahoo
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta agar perusahaan penyedia layanan video streaming asal Amerika Serikat, Netflix, memiliki sistem pengawasan internal atas konten-konten yang tayangkan kepada masyarakat Indonesia.
Dengan sistem itu, nantinya masyarakat yang terganggu dengan tayang Netflix dapat langsung mengadu ke Netflix, dan Netflix dapat langsung memblokir tayangan tersebut, tanpa melibatkan Kemenkominfo.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate megatakan bahwa layanan video streaming asing, seperti Netflix, perlu memperhatikan undang-undang, budaya, kebiasaan dan lingkungan di Indonesia, jika ingin beroperasi di Tanah Air.
Dia berpendapat jika Netflix mematuhi hal tersebut maka masyarakat akan menyambut baik kehadiran Netflix.
Tidak hanya itu, dia juga meminta agar Netflix memiliki sistem pengawasan atau pemblokiran untuk konten-konten yang bertentangan dengan budaya dan peraturan di Indonesia.
Dia mengatakan bahwa sistem pengontrolan orang tua yang dimiliki Netflix saat ini belum cukup untuk menghindari masyarakat dari tayangan-tayangan yang kurang baik.
Oleh sebab itu, Netflix harus memiliki kebijakan untuk melakukan pemblokiran langsung terhadap konten-konten yang diadukan oleh masyarakat Indonesia yang terganggu dengan tayangan Netflix.
“Kalau bisa Netflix punya cara atau ekosistem take down policy, bukan oleh Kominfo, tapi netflix sendiri,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dia berpendapat bahwa kebijakan pemblokiran secara internal sangat bagus, agar tayangan yang diberikan Netflix bisa disesuaikan dengan sistem budaya yang berlaku di Indonesia.
Johnny juga meminta Netflix menetapkan harga layanan yang lebih murah atau kompetitif agar layanan Netflix dapat dinikmati oleh segenap masyarakat luas.
“Kami hanya ingin menjaga biar dunia bisnisnya berkembang dengan baik. Rakyat dapat tontonan yang menarik dan sesuai keperluan mereka,” kata Johnny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Meta dikenai denda tambahan US$567 juta oleh pengadilan New Mexico terkait dampak platformnya terhadap anak dan remaja.
Poprida DIY 2026 digelar 14–23 September dengan 544 atlet. Paku Alam X menekankan disiplin, sportivitas, persaudaraan, dan kehormatan.
Pemkab Banyumas menargetkan Trans Banyumas kembali beroperasi 17 September 2026 setelah layanan berhenti sejak 30 Agustus.
JJLS Kelok 23 dibuka, Dispar Bantul akan mengevaluasi dampaknya terhadap kunjungan wisatawan dan masa depan TPR pantai.
KAI Daop 6 Yogyakarta melayani 1,26 juta penumpang KA jarak jauh pada Agustus 2026, naik 19% dibanding periode sama 2025.
Pelajar Gunungkidul didorong melek politik, memahami etika demokrasi, serta menggunakan hak pilih secara bijak sebagai pemilih pemula.