Selain Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap 4 Orang dalam OTT di Solo Raya
KPK menangkap Bupati Sukoharjo bersama empat orang dalam OTT di Solo Raya. Status hukum akan ditentukan dalam 1x24 jam.
Yenny Wahid. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar adanya oknum pembina Pramuka yang mengajarkan tepuk dan yel-yel yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) kepada para siswa anggota pramuka salah satu SDN di Kota Jogja sampai ke telinga Yenny Wahid. Ia mengecam perbuatan itu.
"Ya, saya bukan hanya menyesalkan, tetapi juga mengecam kalau ada tepuk-tepuk semacam itu karena akan membuat perpecahan di tengah masyarakat," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Pemilik nama lengkap Zannuba Ariffah Chafsoh mengingatkan jika tindakan semacam itu yang sifatnya mengeksklusi warga negara lainnya dibiarkan saja, maka akhirnya akan tercipta sekat-sekat di masyarakat.
Tindakan semacam itu, kata putri Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu, akan membuat sikap eksklusi, dengan memperlakukan berbeda terhadap orang-orang yang berbeda dengan dirinya.
Jadi, kata dia, tidak ada kesetaraan lagi di antara masyarakat, padahal konstitusi secara jelas menjamin kesetaraan hak, apa pun latar belakang ras, suku, ekonomi, dan sebagainya.
"Apa sih yang mau diajarkan sama anak-anak kita. Anak-anak itu kan belajar dari hal-hal yang sifatnya bukan cuma secara teoritis dari buku, tetapi juga perilaku sehari-hari," kata Yenny.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang pembina Pramuka mengajarkan yel-yel berbau SARA kepada para siswa peserta kegiatan Pramuka di SDN Timuran, Kota Yogyakarta pada Jumat (10/1/2020).
Yel-yel berbunyi "Islam yes, kafir no" yang disisipkan dalam tepuk pramuka itu diketahui oleh seorang wali murid berinisial K saat menjemput anaknya.
"Awalnya semua bernyanyi normal saja, lalu tiba-tiba ada salah satu pembina putri masuk dan mengajak anak-anak tepuk Islam. Saya kaget karena di akhir tepuk kok ada yel-yel \'Islam-Islam yes kafir-kafir no," kata orang tua murid itu pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
KPK menangkap Bupati Sukoharjo bersama empat orang dalam OTT di Solo Raya. Status hukum akan ditentukan dalam 1x24 jam.
Polda Metro Jaya masih menelusuri kepemilikan aset dalam kasus korupsi dan TPPU. Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor.
DPRD DIY mendesak perbaikan akses jalan menuju Geosite Lava Bantal Sleman. Jalan rusak sepanjang 1 km menghambat bus wisata masuk lokasi.
Jadwal SIM Keliling Jogja Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan:
Pelatih Spanyol Luis de la Fuente optimistis timnya bisa mengalahkan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Rekor pertemuan jadi modal penting.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka pemerasan usai OTT. Sejumlah uang miliaran dan logam mulia turut disita.