KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Screenshoot percakapan oknum pengurus Rohis yang dianggap mengintimidasi siswa untuk berhijab (istimewa)
Harianjogja.com, SRAGEN– Otoritas SMA 1 Gemolong, Sragen, Jawa Tengah mengevaluasi keberadaan organisasi Rohis di skeolah tersebut. Buntut kasus pemaksaan siswi berjilbab.
Kasus teror yang diduga dilakukan pengurus kerohanian Islam (Rohis) SMA 1 Gemolong, Sragen terhadap siwi berinisial ZDA karena tak memakai jilbab mengusik kenyamanan orang tua korban.
Ayah ZDA, Agung Purnomo menuturkan, anaknya terus mendapat teror melalui pesan WhatsApp (WA) dari pengurus Rohis. Dia awalnya membiarkan pesan spam yang masuk ke ponsel anaknya.
Namun, lama kelamaan pesan yang dikirimkan menjurus kasar. Inti pesannya adalah mengingatkan ZDA untuk mau menjalankan syariat Islam, yakni dengan mengenakan jilbab.
"Hampir setiap hari pesan itu masuk ke nomor ponsel, sehingga anak saya merasa terganggu," kata Agung, Kamis (9/1/2020).
Agung sangat menyayangkan sikap pengurus Rohis SMAN 1 Gemolong karena mengajak menggunakan jilbab bukan dengan cara memaksakan kehendak. Agung pun lantas mendatangi sekolah tempat anaknya menimba ilmu untuk mengadukan persoalan tersebut.
Kepala SMAN 1 Gemolong Suparno mengakui adanya laporan dari pihak wali murid terkait teror tersebut. Suparno mengatakan, pihak sekolah telah melakukan mediasi antara orang tua siswa dan pengurus rohis.
“Sekolah juga meminta maaf atas intimidasi terhadap ZDA oleh oknum pengurus rohis. Sekolah memastikan tidak mewajibkan siswi memakai jilbab,” katanya.
Terkait masalah itu, Suparno berjanji mengevaluasi kegiatan para siswa yang tergabung dalam rohis. Sebab biasanya kajian Islam dilakukan pada Sabtu atau di luar jam belajar. "Pihak sekolah akan melakukan penjadwalan ulang kajian Islami dengan melakukan pengawasan. Ini agar kasus intimidasi atau intolerasi tidak terulang kembali," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Regrouping SDN Hargomulyo ditolak warga. DPRD Kulonprogo meminta Disdikpora, sekolah, dan wali murid duduk bersama mencari solusi.
Dinsos Sleman mengimbau warga memperbarui data desil melalui Perlinsos sebelum 31 Agustus 2026. Ada 2.940 agen di 86 kalurahan.
Event 21–23 Agustus 2026 di Sleman dan DIY dinilai mendorong hotel, kuliner, transportasi, dan UMKM lokal.
DTSEN dinilai bermasalah karena desil warga berubah drastis. DPRD Jogja meminta bansos tetap mempertimbangkan verifikasi kondisi warga.
Pesawat Cassa TNI AU tergelincir di runway 03-21 Bandara Sultan Hasanuddin pada Selasa, 25 Agustus 2026.