Meriah! Festival Balon Udara di Solo Disambut Antusias
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
Karyawati melakukan swafoto di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Jumat (14/9/2018). - JIBI/Dedi Gunawan
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah harus berhati-hati dalam menangani kasus Asuransi Jiwasraya lantaran dampaknya bisa sistemik.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna memastikan kasus gagal bayar yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sangat besar atau gigantik. Sehingga permasalahan di perusahaan pelat merah itu berpotensi memiliki dampak sistemik.
"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Oleh sebab itu, lanjut Agung, dalam menangani permasalahan ini BPK bersama otoritas lainnya harus menetapkan kebijakan yang berhati-hati. Sehingga keputusan yang ditetapkan pun bisa tepat sasaran dan mampu menyelesaikan persoalan Jiwasraya.
Dia menyatakan, BPK saat ini sedang melakukan audit investigasi pada Jiwasraya untuk mengetahui total kerugian negara yang ditimbulkan. Selain itu, dipastikan BPK akan melakukan pemeriksaan pada setiap yang bertanggung jawab dalam persoalan ini.
"Dan yang betul-betul bersalah melakukan perbuatan pidana, sudah tentu harus ditentukan oleh aparat penegakan hukum, dan itu yang sedang dilakukan," katanya.
Menurut Agung, audit investasi ini pun akan memakan waktu sekitar 2 bulan hingga 2,5 bulan ke depan yang hasilnya akan diserahkan pada Kejaksaan Agung untuk penegakan hukumnya.
"Sehingga kasus penegakan hukum untuk tahap pertama ini, diharapkan bisa diselesaikan oleh teman-teman penegak hukum dan kami mensupport penuh apa yang dilakukan Kejaksaan Agung," katanya.
Sekedar diketahui, Jiwasraya diketahui melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return). Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.
Alhasil kerugian yang malah didapatkan Jiwasraya dari investasi tersebut. Berdasarkan perkiraan Kejaksaan Agung, Jiwasraya merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun perhitungan hingga Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.