Pengusaha RI Punya Waktu 3 Bulan Penuhi Standar Eropa
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
Ilustrasi. /Dok JIBI
Harianjogja.com, ACEH - Polres Aceh Barat mengamankan seorang terduga pengancam wartawan di mapolres Meulaboh sejak Minggu (5/1/2020) hingga hari ini Senin (6/1/2020) pagi.
Setelah kasus pengancaman ini dilaporkan oleh korban Aidil Firmansyah, 25, wartawan sebuah tabloid pekanan dan media daring terbitan Aceh, sekitar 1 jam setelah korban membuat pelaporan ke polisi, pihaknya pada hari Ahad sekitar pukul 16.00 WIB mengamankan pelaku.
"Untuk saat ini yang sudah diamankan hanya satu orang," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Argamuda Andrianto SIK diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Isral didampingi KBO Reskrim Iptu P. Panggabean di Meulaboh, Senin.
Dalam perkara ini, kata Muhammad Isral, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus pengancaman tersebut.
Namun, polisi belum menjelaskan identitas pria yang diamankan dalam kasus tersebut.
Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di Mapolres Aceh Barat guna melengkapi penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan.
"Kami juga akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini guna memastikan langkah hukum selanjutnya," kata Iptu Muhammad Isral menambahkan.
Kasus ini, kata dia, akan ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila hasil gelar perkara pada Senin siang memenuhi unsur tindak pidananya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
Basral Graito memilih menikmati pertandingan untuk menjaga fokus di Asian Games 2026 dan bersiap tampil di World Skate Paraguay.
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.
ASDP menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dipicu aksi pengemudi truk. Antrean di sisi Jawa mencapai 8 km.