Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan temuan tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Kantor Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019./Antara-Fianda Sjofjan Rassat
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Namun motif dan aktor intelektual di belakannya belum diketahui secara jelas.
Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta mengatakan pengungkapan tersebut dapat dijadikan bukti bahwa Polri serius mengungkap kasus yang dialami Novel Baswedan. Sehingga masyarakat patut memberikan apresiasi atas kinerja ini.
“Namun yang lebih penting adalah mengungkap juga motif dan aktor yang terlibat sehingga kasus tersebut tidak terjadi lagi,” katanya kepada Bisnis, Jumat (27/12/2019).
Bareskrim Mabes Polri telah mengamankan dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Keduanya merupakan anggota aktif Polri.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, pelaku berinisial RM dan RB. Namun belum dijelaskan lebih detail alasan keduanya melakukan aksi tersebut. Hingga kini Polri masih memeriksa dua tersangka tersebut.
Stanislaus menyebut, dua tersangka ini baru pelaku di lapangan. Terkait aktor kuat dibalik penyiraman ini masih harus menunggu hasil penyidikan dari Polri.
“Ini baru pelaku lapangan, terkait apakah ada aktor dibalik pelaku atau memang atas inisiatif mereka sendiri tentu harus menunggu hasil penyelidikan dari Polri,” terangnya.
Seperti diketahui, kejadian penyiraman air keras itu dialami Novel Baswedan pada 11 April 2017. Dia disiram air keras oleh dua orang pengendara motor seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, tidak jauh dari rumahnya yang berlokasi di Kepala Gading, Jakarta Utara.
Hampir tiga tahun berselang, kasus ini mulai mendapat titik terang dengan penangkapan dua pelaku tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Kemenag menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H malam ini. Iduladha 2026 diperkirakan jatuh pada 27 Mei.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.