Meutya Kecam Israel Tahan Jurnalis RI di Misi Gaza
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
Rektor Unnes Fathur Rokhman (kiri) bersama Ketua SA UGM Profesor Hardyanto (tengah) seusai meninggalkan ruang Senat UGM, Rabu (27/11/2019) pukul 11.15 WIB./Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, SEMARANG—Senat Universitas Negeri Semarang (Unnes) mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Senat Akademik UGM untuk memeriksa Rektor Unnes Fathur Rokhman atas dugaan plagiarisme.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Humas Unnes tersebut dalam siaran persnya di Semarang, Jumat (29/11/2019), mengatakan bahwa hal tersebut merupakan klarifikasi yang disampaikan Senat Unnes yang tertuang dalam surat resmi yang ditujukan kepada Senat Akademik UGM.
"Tanpa adanya kejelasan dasar hukum maka pemanggilan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia," katanya.
Dalam surat yang ditujukan kepada Senat Akademik UGM tersebut, kata dia, dijelaskan pula tentang tim investigasi yang dibentuk pada tahun 2018 untuk menelusuri polemik dugaan plagiarisme tersebut.Tim tersebut telah menilai berbagai dokumen terkait, termasuk milik dua alumnus Unnes yang dibimbing oleh Rektor Fathur Rokhman.
"Investigasi tersebut menyimpulkan bahwa Fathur Rokhman tidak melakukan plagiat," katanya.
Selain itu, kata dia, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir pada saat itu juga menyatakan tidak ada plagiat.
Menristekdikti juga menyampaikan karya ilmiah Fathur Rokhman tersebut telah ada sebelum diterbitkan Permendiknas No.17/2010 yang mengatur tata cara penanggulangan plagiarisme oleh perguruan tinggi. Oleh karena itu, Senat Unnes mempertanyakan dasar hukum pemeriksaaan terhadap Fathur Rokhman.
Sebelumnya, Senat Akademik UGM memanggil Rektor Unnes Fathur Rokhman untuk mengklarifikasi dugaan plagiarisme penulisan disertasinya saat menempuh program doktoral di kampus UGM.
Pemanggilan terhadap Fathur Rokhman dilakukan setelah UGM menerima aduan terkait dengan dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes itu.
Dalam aduan itu, Fathur diduga menjiplak skripsi mahasiswa bimbingannya di Unnes dalam menyusun disertasinya yang berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
PSIS Semarang resmi menunjuk Widodo C Putro sebagai pelatih anyar untuk memburu target promosi ke Liga 1 musim 2026/27.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.