Mulai Hari Ini, Beli Kartu SIM Wajib Scan Wajah, Ini Manfaatnya
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Ilustrasi bom,/JIBI
Harianjogja.com, SERDANG - Pada Kamis (21/11/2019) kemarin, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara memusnahkan bom di lahan perkebunan PTPN Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Kasubden Jibom Gegana Brimob Polda Sumut AKP Daud Pelawi menjelaskan bom yang dicerai beraikan itu, merupakan barang bukti dari hasil penggeledahan petugas di tambak milik HBL, jaringan kelompok bom di Mapolrestabes Medan.
Bom tersebut, menurut dia, ditemukan di Canang Kering, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Pemusnahan bom itu menggunakan metode pendistrakteran. Sedangkan bom, hari Senin (18/11) secara disposal, yakni dihancurkan," ujarnya.
Ia menyebutkan, proses pendistrakteran itu, tim Jibom memisahkan komponen dari rangkaian bom tersebut.
"Kita pisahkan dari casingnya, kabel switchnya, dan inisiator, serta isinya berupa paku dan beberapa komponen lainnya," katanya.
Ketika ditanyakan berapa panjang bom itu, Daud mengatakan lebih kurang 40 cm, dan terdiri dari beberapa unit.
"Bom tersebut ada beberapa buah dan lebih jelasnya tanyakan kepada penyidik," kata Daud.
Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sumut telah menetapkan 30 orang tersangka terkait dengan kasus bom di Mapolrestabes Medan.
Jumlah tersangka kasus bom bunuh diri, Senin (18/11/2019) sejumlah 26 orang. Namun ada penambahan empat orang lagi tersangka yang terlibat dalam bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
Keempat tersangka baru itu, ditangkap Tim Densus 88, Senin (18/11) malam di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Hingga Selasa (19/11/2019) total tersangka sudah mencapai 30 orang.
Ledakan bom terjadi di Makopolrestabes Medan, di Jalan HM Said, Medan, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 08.35 WIB.
Ledakan yang bom bunuh diri itu dilakukan RMN (24) di sekitar kantin Polrestabes Medan yang mengakibatkan enam orang terluka yakni 4 orang polisi dan 2 orang warga sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
BPS DIY memastikan data Sensus Ekonomi 2026 aman, tidak digunakan untuk pajak maupun pinjol, serta dijamin kerahasiaannya.
KAI memastikan seluruh lokomotif dan sarana diesel siap menggunakan biodiesel B50 sesuai mandatori pemerintah yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Gerindra menyerahkan kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada KPK dan menegaskan menghormati seluruh proses hukum.
TikTok menjelaskan PHK Tokopedia dilakukan demi efisiensi jangka panjang setelah integrasi bisnis dan restrukturisasi organisasi.
Lonjakan penumpang Commuter Line Jogja–Palur hingga 30% saat libur sekolah membuat KAI Commuter siagakan 34 perjalanan kereta per hari.