Kemendagri Tampik Sudah Mendorong DPRD Lakukan Pilkada Langsung

Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto Kamis, 21 November 2019 09:27 WIB
Kemendagri Tampik Sudah Mendorong DPRD Lakukan Pilkada Langsung

Ilustrasi/ANTARA-Septianda Perdana

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak pernah mendorong kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Akmal Malik. 

Akmal mengatakan Pemilihan kepala daerah oleh DPRD tingkat II atau I hanya dilakukan saat Orde Baru berkuasa. "Kami tidak pernah mendorong oleh DPRD yang kami katakan buatlah Pilkada langsung yang asimetris," kata Malik di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Akmal juga menampik jika pihaknya tidak pernah menggagas Pilkada asimetris. Dia mengatakan Indonesia sudah menggunakan model Pilkada ini dari sebelumnya. "Sudah berjalan, bukan kami yang mengusulkan, sekarang sudah asimetris kok, coba lihat Jogja, bedakan," terang Akmal.

Akmal menjelaskan Pilkada sudah berjalan asimetris. Namun perlu diperluas guna mengakomodasi kebutuhan daerah yang berbeda-beda.

"Jangan membuat aturan itu mudahnya saja, tapi seharusnya bisa mendorong demokrasi hidup sesuai dengan kondisi kedaerahan masing-masing, coba lihat sekarang regulasi Peraturan KPU, Bawaslu-nya sama semua, simetris," tutur Akmal.

Atas dasar itu, Akmal mengatakan Pilkada langsung dengan metode asimetris itu tidak menyamakan kebutuhan masing-masing daerah dalam memilih kepala daerah.

Dia mengatakan Pilkada tersebut berbeda antara daerah kepulauan dengan dataran serta daerah dengan kota.

"Bagaimana konsepnya, tunggu saja sedang kami siapkan tidak untuk 2020, sepertinya 2024, karena tahapan sudah mulai," tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online