Diganjar 2 Tahun, Vonis Abdul Wahid Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun 6 bulan.
Tiga orang anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 sedang menjalankan tugasnya. /Antara-Rony Muharrman
Harianjogja.com, CIREBON - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris berinisial S yang masuk dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Penangkapan dilakukan di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (20/11/2019).
Kasubag Humas Polres Cirebon Kota IPDA Ngatidja membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, S ditangkap di rumahnya, di Gang Kerukunan 2 Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Untuk hari ini, Tim Densus 88 berhasil mengamankan satu orang terduga teroris berinisial S, tempat tinggalnya di Gang Kerukunan 2, Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon," kata Ngatidja kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Dirinya menjelaskan, setelah berhasil mengamankan S, kemudian Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman S pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 16.55 WIB. Menurutnya, S diamankan Tim Densus 88 dua jam sebelum penggeledahan.
"Penggeledahan dilaksanakan 16.00 WIB hingga pukul 16.55 WIB. Dia ditangkap kisaran dua jam yang lalu, " ujarnya.
Ngatidja menyebut, dari penggeledahan tersebut sejumlah barang bukti diamankan. Salah satunya adalah sebuah pisau lipat yang disita oleh Tim Densus 88 dan pihaknya. S sendiri merupakan warga asli Kota Cirebon, Jawa Barat.
Ia menegaskan, hanya bertugas untuk membackup penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88. Sehingga, tidak bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan S. Adapun dengan tertangkapnya S, jumlah terduga teroris yang berhasil diamankan Tim Densus 88 kini berjumlah tujuh orang.
"Kami hanya bertugas untuk membantu membackup Tim Densus 88 saat penggeledahan," ucap dia.
Sebelumnya, Tim Densus 88 telah mengamankan enam orang terduga teroris. Keenam orang ini diamankan di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, yakni Kapetakan, Gunungjati, Kesambi, Lemahwungkuk, Kalijaga, dan Kalitanjung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun 6 bulan.
Agustus 2026 diramaikan peluncuran smartphone baru dari Google, Poco, Honor, Vivo, iQoo, dan Oppo dengan spesifikasi unggulan.
Jorge Lorenzo akui teknik menikung Marc Marquez di tikungan kiri mustahil ditiru. Gaya pengereman dan sliding jadi rahasia kehebatan The Baby Alien.
Malas bersih-bersih? Terapkan 7 trik rumah tetap rapi ini. Cukup 10 menit sehari, rumah bersih tanpa menguras tenaga. Cocok untuk Anda yang sibuk!
PSS Sleman menyiapkan kedalaman skuad dan rotasi pemain untuk menghadapi Super League dan League Cup musim 2026/2027.
KPK catat lonjakan OTT Semester I 2026 dengan 7 kepala daerah terjaring. Asset recovery capai Rp 59,99 miliar. Simak data lengkap penindakan korupsi terbaru.