Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Warga antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018). Antrean tersebut terkait meningkatnya jumlah warga yang mengurus SKCK karena dokumen tersebut menjadi salah satu dokumen persyaratan pendaftaran CPNS./ANTARA-Kahfie Kamaru
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara serentak. Polri telah memberikan catatan khusus pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) para pelamar CPNS yang pernah melakukan perbuatan tindak pidana.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa catatan itu dapat dijadikan pertimbangan institusi maupun lembaga yang akan dilamar oleh CPNS.
Menurut Dedi Polri telah melakukan screening ke seluruh CPNS yang membuat SKCK di polsek dan polres maupun polda untuk diverifikasi dan klarifikasi.
"Semaksimal mungkin semua itu terdeteksi, ada database. Itu bentuk screening. Jika keluar, SKCK itu clear. Jika ada catatan kejahatan pun, akan ditulis di situ dan dikembalikan lagi ke institusi yang dilamarnya, mau diterima atau tidak," tuturnya, Senin (11/11/2019).
Pada saat para CPNS itu membuat SKCK di Kepolisian, Polri menggunakan database pusat informasi kriminal Polri yang berfungsi untuk menelusuri rekam jejak para CNPS pada masa lalu.
Selain itu, Dedi mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan penelusuran rekam jejak CPNS, sehingga bisa dijadikan rekomendasi bagi seluruh instansi maupun lembaga yang dilamar.
"Saat membuat SKCK itu kan membutuhkan sidik jari, nanti tersambung ke database pusat informasi kriminal Polri di sana. Ada Dukcapil Kemendagri juga yang bekerja sama dengan kami untuk telusuri para CPNS itu," tambah Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.
Pemadaman listrik massal di Sumatera picu keluhan warga. PLN akui gangguan sistem, namun pelanggan soroti minimnya respons.
DPRD DIY ungkap persoalan serius perfilman Jogja, dari perizinan hingga perlindungan pekerja. Raperda disiapkan untuk menata industri.