Soal Kasus Kematian Mahasiswa, Polda Sulawesi Tenggara Sebut Anggotanya Sudah Disidang

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Jum'at, 25 Oktober 2019 04:57 WIB
Soal Kasus Kematian Mahasiswa, Polda Sulawesi Tenggara Sebut Anggotanya Sudah Disidang

Ilustrasi/Jibiphoto

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa perkara pelanggaran disiplin yang dilakukan enam anggotanya terus berlanjut. Polda setempat membantah telah menghentikan perkara tersebut. 

Keenam oknum anggota Polri dari Polda Sulawesi Tenggara itu telah menjalani sidang disiplin atas dugaan pelanggaran membawa senjata api, saat mengamankan aksi unjuk rasa sehingga membuat dua mahasiswa dari Universitas Halu Oleo tewas di tempat.
 
"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik masih terus berjalan sampai saat ini," tutur Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Harry Goldenhart Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (24/10).
 
Dia menjelaskan Polda Sulawesi Tenggara sudah mengirimkan temuan proyektil senjata api yang digunakan keenam oknum anggota Polri tersebut ke Belanda dan Australia untuk didalami.
 
Dia menjelaskan proyektil temuan tim penyidik itu akan digunakan untuk mengetahui siapa pelaku yang menembak mahasiswa Universitas Halu Oleo atas nama Randi.
 
"Proyektilnya masih dilakukan uji balistik ya. Jadi kita tunggu saja nanti hasilnya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online