Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019)./ANTARA-Jaya Kusuma
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra tidak menjelaskan lebih detail apa saja yang telah disita oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dari kediaman Eggi Sudjana. Namun, menurutnya, penggeledahan yang berlangsung sejak dini hari tadi itu sudah selesai.
"Memang benar ada penggeledahan dini hari tadi," tuturnya kepada JIBI, Minggu (20/10/2019).
Asep juga mengaku tidak mau berspekulasi ihwal Eggi Sudjana diamankan dan digeledah terkait kasus lama yaitu perkara ujaran kebencian dan makar atau perkara baru. Dia mengimbau publik untuk bersabar dan Polda Metro Jaya akan merilis kasus tersebut.
"Saat ini, yang bersangkutan [Eggi Sudjana] masih diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya," kata Asep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.