Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Tangkapan layar Facebook akun Komunitas Peduli Malang mengenai peristiwa penamparan terhadap 10 siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang oleh motivator di acara seminar kewirausahaan. /Suara.com-Facebook.
Harianjogja.com, MALANG—Aksi penamparan yang dilakukan Motivator Agus Piranhamas menimbulkan reaksi berbagai pihak. Wali Kota Malang, Sutiaji mengecam tindakan menampar siswa SMK Muhammadiyah di Malang.
Sutiaji mengecam motivator pelaku penamparan terhadap siswa, karena tidak berperilaku sebagaimana yang dilakukan oleh para motivator pada umumnya. Menurut Sutiaji, seorang motivator seharusnya dapat memberikan pesan-pesan moral yang baik, bukan sebaliknya bertindak seenaknya dengan melakukan kekerasan. Apalagi, kekerasan itu dilakukan di lembaga pendidikan.
"Ini menjadi kontradiktif. Karena motivator harus memotivasi. Ada nilai kesabaran dan moral yang disampaikan, tetapi ini malah membunuh embrio kebaikan dari siswa," terangnya, Jumat (18/10/2019).
Terkait dengan kasus ini, Sutiaji menyerahkan semuanya kepada kepolisian. "Di visi misi kami sudah jelas, bahwa akses pendidikan dan kesehatan akan kami tingkatkan untuk Kota Malang. Setelah tadi Kapolres menyebutkan bahwa pelaku telah tertangkap, kami serahkan sepenuhnya kepada polisi," katanya.
Kasus tamparan motivator tersebut bermula dari acara Proklim dengan mendatangkan motivator Agus Setiawan ke sekolah. Pada saat sang motivator meminta operator untuk menuliskan kata "Goblok", sang operator menuliskannya tetapi bukan goblok, melainkan goblog.
Karena ada kesalahan penulisan, sebagian besar siswa tertawa dan Agus menanyakan siapa yang tertawa, karena tidak ada yang mengaku, siswa yang duduk di barisan depan dan kedua diminta maju.
Namun, tanpa disangka sang motivator menampar siswa yang disuruh maju. Ada 10 siswa yang menjadi korban tamparan Agus. Kejadian penamparan siswa oleh motivator itu viral dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan