BNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai OTT, 14 Orang Ditangkap
BNPB menghormati proses hukum KPK setelah operasi tangkap tangan di lingkungannya. Sebanyak 14 orang, termasuk Sestama BNPB, diamankan.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Selasa (15/10/2019). Penangkapan tersebut hanya berselang sehari dari penangkapan Bupati Indramayu.
Dalam OTT Walikota Medan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10/2019) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/walikota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Walikota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BNPB menghormati proses hukum KPK setelah operasi tangkap tangan di lingkungannya. Sebanyak 14 orang, termasuk Sestama BNPB, diamankan.
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mengatur biaya aplikasi ojol maksimal 8%, perjanjian kemitraan, jaminan sosial, dan layanan pengaduan.
Bedah buku DPAD DIY dan DPRD DIY di Sleman mengulas pentingnya tidur cukup, gizi seimbang, aktivitas fisik, dan kebebasan bereksplorasi untuk mendukung kecerdas
DJP mencatat 5,5 juta transaksi digital senilai Rp10 triliun melalui SPP-TDLN. Sebanyak 30 bank dan fintech ditargetkan bergabung sebelum November 2026.
Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Richie Fadly menegaskan rekrutmen TNI AD gratis dan memperingatkan oknum calo yang menjanjikan kelulusan berbayar.
KPK membuka peluang memeriksa Kepala BNPB Suharyanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berdasarkan kebutuhan penyidik.