WNA Australia Dicegah ke Brisbane Usai Teridentifikasi Kasus Asusila
Imigrasi Ngurah Rai mencegah WNA Australia berinisial BA meninggalkan Bali terkait kasus asusila di Kuta Utara, Badung.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Selasa (15/10/2019). Penangkapan tersebut hanya berselang sehari dari penangkapan Bupati Indramayu.
Dalam OTT Walikota Medan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10/2019) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/walikota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Walikota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Imigrasi Ngurah Rai mencegah WNA Australia berinisial BA meninggalkan Bali terkait kasus asusila di Kuta Utara, Badung.
Sembilan hari jelang liga, kesiapan PSS Sleman mencapai 90%-95%. Pieter Huistra masih menyoroti fisik, taktik, bola mati, dan mental pemain.
Avengers Endgame Encore tayang di Indonesia mulai 25 September 2026 dengan materi tambahan 4 menit serta perubahan visual dan dialog
Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan tak langsung datang ke NTT usai gempa M7,7. Ia tak ingin pejabat daerah sibuk menjemput dan fokus warga terganggu.
KPK menggeledah Rektorat Unsoed dan sejumlah rumah tersangka kasus dugaan korupsi PMB jalur Mandiri. Penyidik menyita dokumen dan bukti elektronik.
DPRD) Klaten menggelar rapat paripurna dengan agenda pemungutan dan penghitungan suara calon Wakil Bupati (Wabup) Klaten sisa masa jabatan 2025-2030