Kompolnas Ajak Publik Awasi Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
Kompolnas mengajak masyarakat mengawasi penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara PLTU agar penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.
Ma\'ruf Amin/Antara-Wahyu Putro
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 Ma\'ruf Amin meminta Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipercepat agar dirinya bisa segera menanggalkan jabatan Ketua Umum (Ketum) MUI.
"Mungkin munasnya dipercepat supaya nanti terus ada pimpinan yang baru karena nanti saya tidak boleh lagi merangkap ketua umum," ujar Ma\'ruf di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (13/10/2019).
Ma\'ruf melontarkan pernyataan tersebut untuk menjawab adanya desakan dari sejumlah daerah pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019, untuk meminta Ketua dirinya mundur dari jabatannya pasca dilantik menjadi Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2019.
Pergantian ketua umum baru bisa dilakukan pada musyawarah nasional. Ma\'ruf mengatakan dirinya akan mengikuti kehendak dari para perwakilan daerah yang menginginkan dirinya untuk mundur.
"Kalau kehendaknya seperti itu ya saya hanya menjalankan sampai selesai," kata Ma\'ruf.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidowi tidak menampik adanya desakan sejumlah daerah pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Nusa Tenggara Barat untuk meminta Ketua Umum MUI KH Ma\'ruf Amin mundur dari jabatannya pascadilantik menjadi Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2019.
"Memang ada desakan agar KH Ma\'ruf Amin mundur setelah dilantik sebagai Wapres, tapi kembali lagi itu tergantung kehendak daerah," ujarnya di Mataram, Kamis malam (10/10).
Ia menjelaskan, bila merujuk periodesasi masa jabatan, KH Ma\'ruf Amin baru bisa meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum MUI pada 2020, namun karena KH Ma\'ruf Amin dilantik sebagai Wakil Presiden maka otomatis jabatan KH Ma\'ruf Amin sebagai Ketua MUI bisa langsung mundur.
"Kalau mengikui aturan organisasi bisa selesai pada saat pelantikan. Nanti bisa saja tunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau seperti apa. Tapi kembali lagi semua itu tergantung perkembangan di daerah karena intinya MUI itu musyawarah mufakat," jelas Masduki Baidowi.
Menurut Masduki, di dalam Rakernas di NTB tidak ada agenda pembahasan pergantian posisi Ketua MUI, sebab, forum tertinggi membahas pergantian posisi Ketua Umum ada di Musyawarah Nasional. Sementara Rakernas sebagai forum di bawah Munas sifatnya akan membahas program-program kerja MUI ke depan.
"Di dalam agenda MUI Pusat tidak diagendakan itu, tapi sebagai forum yang posisi dan eksistensinya berada di bawah Munas bisa saja itu dibahas. Namun kembali lagi itu semua sangat tergantung dinamika daerah seperti apa apakah ada usulan dari daerah dan bagaimana baiknya kita musyawarahkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kompolnas mengajak masyarakat mengawasi penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara PLTU agar penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.
Gempa M4,1 mengguncang Jembrana, Bali, Senin malam. BMKG menyatakan gempa dipicu sesar aktif dasar laut dan tidak berpotensi tsunami.
Pemda DIY menyambut positif pernyataan KPK soal Mandala Krida, namun masih menunggu kepastian tertulis sebelum melanjutkan pembenahan stadion.
Kejagung memastikan tersangka Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia, telah dicekal, dan bersikap kooperatif dalam proses hukum.
BPOM menemukan lebih dari 50% pelanggaran penjualan kosmetik online berasal dari TikTok saat pengawasan intensif 2026.
METI menilai program biodiesel B50 memperkuat ketahanan energi Indonesia, menghemat devisa, dan mendukung kemandirian energi nasional.