Tol Japek 2 Selatan dan Prosiwangi Disiapkan untuk Jet Tempur
Pemerintah menyiapkan Tol Japek 2 Selatan dan Tol Prosiwangi untuk uji coba pendaratan jet tempur dalam kondisi darurat.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus tetap mengambil keputusan untuk mengesahkan Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. Hal tersebut dinilai dapat mengangkat maruah Jokowi, sebagai orang nomor satu di Indonesia, dan penerapannya sesuai dengan dasar konsep ilmu fikih.
Hal itu dikatakan Pengamat Politik Hukum, Bambang Saputra dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2019). "Pandangan itu saya sampaikan bukan tanpa alasan, akan tetapi secara teori politik hukum Islam didasari pada satu kaidah Usul Fikih yang berbunyi, hukum asal segala sesuatu adalah tetap dalam keadaannya semula, dan sesuatu yang yakin tidak dapat hilang hanya dengan keraguan," kata Bambang.
Ia juga menilai, hukum itu harus merujuk pada keyakinan, yang artinya Jokowi untuk tetap berpegang pada keyakinannya dan tidak boleh melihat kepada keraguan.
Hal ini merujuk saat presiden telah menunjuk Menteri Hukum dan Ham serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan RUU KPK di DPR sehingga akhirnya disahkan menjadi Undang-undang. Artinya Jokowi sudah berkeyakinan UU KPK itu dapat menyelesaikan persoalan-persoalan korupsi di negeri ini.
"Atas dasar itu setelah RUU KPK disahkan, maka sekarang Presiden Jokowi tidak boleh ragu-ragu, apalagi menyesal sehingga berwacana akan menerbitkan Perppu tentang KPK hanya karena desakan-desakan kelompok tertentu yang mengatasnamakan kepentingan rakyat," tambah Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis (LANDAS) Indonesiaku itu.
Mengeluarkan Perppu, kata Bambang, bagi Jokowi seperti menjatuhkan wibawa kepala negara. Perkataan Jokowi, kata Bambang, seperti pepatah “pagi kacang, sore tempe”, yang berarti bahwa presiden tidak konsisten dalam mengambil kebijakan.
"Kemungkinan berbuntut akan menjadi bahan tertawaan dunia luar. Bahkan bukan hanya sampai di situ, efek dominonya adalah enggannya para investor luar yang ingin berinvestasi di negeri ini dan secara ekonomi bangsa kitalah yang dirugikan," pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pemerintah menyiapkan Tol Japek 2 Selatan dan Tol Prosiwangi untuk uji coba pendaratan jet tempur dalam kondisi darurat.
Inter Miami resmi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer. Gelandang Brasil itu bergabung bersama Lionel Messi, Luis Suarez, dan Rodrigo De Paul.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 23 Juli 2026 beroperasi di Q Homemart Ring Road Timur. Simak lokasi, syarat, jam layanan, dan ketentuannya.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 23 Juli 2026 lengkap untuk layanan reguler dan Xpress dari Tugu Jogja menuju YIA dan sebaliknya.
Penanganan stunting (tengkes) di DIY tidak hanya bertumpu pada peran keluarga, tetapi juga memerlukan dorongan masif dari ekosistem komunitas.
Media sosial tak lagi sekadar menjadi ruang hiburan. Melalui bedah buku berjudul 300 Juta Pertama dari YouTube dan Facebook yang digelar Dinas Perpustakaan