Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Ilustrasi minyak goreng curah/JIBI
Harianjogja.com, SOLO- Rencana pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah menuai kontroversi.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2020. Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari pedagang.
Surati, pedagang ayam goreng di sekitar Manahan Solo mengaku keberatan dengan kebijakan itu. Dia menyebut, biaya produksi akan meningkat apabila harus mengganti minyak curah dengan minyak goreng kemasan.
"Kalau harus beli minyak goreng kemasan, saya keberatan," kata Surati di Solo, Senin (7/10/2019).
Menurut Surati, harga minyak goreng curah memiliki selisih harga yang cukup tinggi dengan minyak kemas. Dia menyebut, banyak pedagang akan merugi apabila minyak curah tidak lagi beredar di pasaran.
"Apalagi seperti saya yang pakai banyak minyak goreng dalam sehari. Saya, selain goreng ayam juga goreng kremesan, itu kalau menggoreng butuh minyak banyak," tuturnya.
Surati mengaku membutuhkan sekitar tiga liter minyak goreng dalam sehari.
"Kalau memang akhirnya harus pakai minyak kemasan ya nanti terpaksa harga makanan yang saya juga menyesuaikan, jadi sedikit lebih mahal, supaya saya tidak rugi," katanya.
Pedagang di Pasar Legi, Leni mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah melarang minyak goreng curah. Dia mengatakan, permintaan minyak goreng curah cukup tinggi dengan rata-rata penjualan 30 liter per hari. Dia yakin pedagang bakal mengeluh.
"Selisih harganya kan jauh, kalau minyak goreng curah saya jual Rp10.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan harganya Rp12.000 per liter," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
PT Pegadaian (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli” menyalurkan 1.000 paket sembako kepada pengemudi ojek
Satpol PP Bantul menindaklanjuti laporan warga terkait indekos di Ngestiharjo yang diduga digunakan untuk aktivitas open BO atau prostitusi.
Instagram meluncurkan label AI Generated Profile. Akun AI tanpa label berisiko kehilangan jangkauan di Reels dan Explore.
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka terbatas mulai 1 September 2026. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau
Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi lolos ke 16 besar China Masters 2026 setelah Goh Sze Fei/Nur Izzuddin mundur. Simak hasil dan jadwal wakil Indonesia lain