Belajar dari Dunia, Revisi UU Hak Cipta RI Jangan Sampai Jadi Bumerang
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Rocky Gerung./Suara
Harianjogja.com, JAKARTA - Rocky Gerung enggan memuji pemerintah dengan dalih punya alasan kuat.
Pernyataan tersebut dilontarkan aktivis yang juga dosen filsafat itu melalui acara talk show QnA Metro TV dengan tema \'Dicari Warganet\' yang ditayangkan pada Minggu (7/10/2019) malam.
Berawal ketika penyiar radio Ary Kirana mengomentari pernyataan Rocky Gerung yang membuka ruang argumentasi untuk mengkritik kebijakan pemerintah.
"Tadi abang [Rocky] bilang abang ingin menciptakan sebuah ruang untuk berargumentasi supaya pemerintah, dengan kebijakan dan keputusannya, seperti dipertanyakan kembali apakah ini benar dan baik untuk masyarakat dan Indonesia," tutur Ary Kirana.
Ary pun mempertanyakan maksud dari pernyataan Rocky tersebut. Menurut dia, apakah dengan adanya hal tersebut, Rocky Gerung menilai keputusan dan kebijakan pemerintah busuk semua?
"Apakah itu berarti keputusan dan kebijakan pemerintah busuk semua atau agar kebijakannya lebih baik lagi?" tutur Ary Kirana.
Rocky pun menjawab. Menurut Rocky Gerung, jika pemerintah membuat kebijakan yang baik, dirinya tidak akan memuji. Sebab, dirinya merasa menggaji pemerintah untuk bekerja.
"Jika pemerintah membuat kebijakan yang baik, saya tidak akan memuji karena saya yang menggaji dia untuk bikin [kebijakan] yang baik," tutur Rocky Gerung.
Sebaliknya, ketika ada kebijakan yang tidak benar, di situlah Rocky Gerung mengkritik. Dia mengibaratkannya dengan \'mengketok\' kepala pemerintah.
"Begitu ada yang busuk, saya ketok kepalanya tuh dengan satire: \'eh, lu gua gaji, lu bikin kebijakan yang buruk. Masa kita kasih pujian padahal itu emang tugas dia, kan gila," ujar Rocky Gerung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris terkait dugaan penghinaan profesi wartawan. Penyidik mulai mendalami laporan.
Prabowo memaparkan 10 pesan utama dalam Sidang Kabinet Paripurna, mulai kebocoran ekonomi, MBG, Danantara hingga digitalisasi birokrasi.
Polres Bantul menyita 219 botol miras dari 11 lokasi dalam operasi KRYD. Sejumlah terduga penjual diamankan untuk proses hukum.
PLN memberikan diskon biaya tambah daya listrik 50% hingga 27 Juli 2026. Simak syarat, pelanggan yang berhak, dan cara mendapatkannya.
Para pelaku industri emas nasional menggelar Sidang Pleno Indonesia Bullion Market Association (IBMA) pada Senin (20/7/2026).