Seragam Baru Jukir Solo Dikritik, Wali Kota Singgung QRIS
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019)./Antara-Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra, menanggapi pernyataan pemerintah yang terkesan meremehkan gerakan mahasiswa di berbagai daerah.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa menggelar aksi demonstrasi karena melihat beragam rancangan undang-undang (RUU) bermasalah. Sehingga puluhan ribu mahasiswa pun akhirnya turun ke jalan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (24/9/2019) kemarin. Manik mengaku heran atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang menyebut aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa tidak relevan dan tidak penting.
"Relevan atau tidak relevan, yang dipermasalahkan dan dipertanyakan adalah bagaimana bisa puluhan ribu massa datang ke satu tempat untuk suatu perubahan. Ya berarti ada masalah di pemerintahan itu sendiri terhadap kinerjanya selama ini," kata Manik saat ditemui di Kantor LBH Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Berkenaan dengan itu, Manik pun menduga penundaan pengesahan beberapa RUU bermasalah oleh pemerintah atas intruksi Presiden Jokowi hanya bertujuan untuk meredam aksi.
"Kami khawatirkan kalau ini hanya lip service hanya untuk akhirnya meredam massa. Tapi disatu sisi bisa saja disahkan secara tiba-tiba," ujarnya.
"Kalau ditunda dan disahkan di kemudian hari, ya sama saja. Itu tidak benar-benar memenuhi aspirasi kami," Manik menambahkan.
Sebelumnya, Wiranto menganggap aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa dari berbagai Universitas di beberapa daerah tidak penting. Sebab, beberapa RUU yang ditolak oleh mahasiswa dalam aksi demonstrasi itu sebenarnya telah ditunda pengesahannya oleh pemerintah.
Wiranto mengatakan bahwasanya dari delapan RUU yang disusun oleh DPR RI periode 2014-2019, hanya tiga yang telah disetujui oleh pemerintah. Ketiga RUU yang telah disetujui, yakni RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU MPR DPD dan DPRD (MD3) dan RUU Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (PPP).
"Saya kira dengan adanya penundaan itu yang didasarkan oleh kebijakan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara rakyat. Maka sebenarnya demonstrasi-demonstrasi (mahasiswa) yang menjurus pada penolakan UU Pemasyrakatan, KUHP, Ketenagakerjaan, itu sudah tidak relevan lagi, tidak penting lagi," kata Wiranto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP jelang libur Iduladha 2026 untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat.
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.