Ingin Cepat-Cepat Sahkan RUU KUHP, PKS Tak Setuju Jokowi Minta Tunda

Newswire
Newswire Jum'at, 20 September 2019 19:37 WIB
Ingin Cepat-Cepat Sahkan RUU KUHP, PKS Tak Setuju Jokowi Minta Tunda

Ilustrasi RUU KUHP./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA- Anggota Fraksi PKS di DPR ingin buru-buru mengesahkan RUU KUHP yang ditentang banyak pihak.

Anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) fraksi PKS, Nasir Djamil tak sepakat dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunda pengesahan RKUHP.

“Sebaiknya jangan ditunda,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Menurut Nasir, penundaan tidak perlu dilakukan. Kalaupun ada penyesuaian, itu bisa diselesaikan segera antara pemerintah dengan DPR.

“Jadi pemerintah dan DPR menunda pengambilan keputusan tingkat dua. Saya yakin dalam waktu singkat bisa diselesaikan yang belum sesuai itu,” kata Nasir.

Nasir pun menyinggung soal pembahasan tingkat satu RKUHP di Komisi III bersama Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laloly sudah disepakati semua isi dari RKUHP ini.

“Sebab pengambilan putusan tingkat satu sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa presiden akan menunda pengesahan RUU KUHP,” paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online