OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menjawab pertanyaan awak media, di Kantor PP Muhammadiyah, Jogja, Kamis (18/7/2019). /ANTARA-Luqman Hakim
Harianjogja.com, SURABAYA- Nasib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tutut disoroti bekas pimpinan lembaga tersebut Busyro Muqoddas.
Tiga poin revisi undang-undang KPK yang disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap oleh Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas sia-sia karena justru masih akan membunuh KPK.
Ketiga poin yang disetujui Jokowi itu berisi KPK harus ada dewan pengawas, kewenangan SP3 untuk menghentikan kasus dan status pegawai KPK diubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini lebih daripada pelemahan, ini pembunuhan KPK. Tiga poin setelah kita baca, masih mengandung unsur-unsur yang akibatnya malah membunuh KPK,"ucap Busyro saat ditemui di kantor DPW Muhammadiyah Jatim pada Sabtu (14/9/2019).
Busyro mengatakan keberadaan dewan pengawas di dalam tubuh KPK, justru dikhawatirkan akan membuat konflik baru. Lantaran, dewan pengawas harus dibentuk presiden yang menurut Busyro tak jauh jauh dari urusan politik dan bisnis.
"Dewan pengawas itu rasionalitasnya belum bisa ditangkap, kecuali irasionalitasnya. Yaitu sebagai bentuk penyadapan," kata Busyro.
Selain itu, pergantian status pegawai KPK yang dijadikan sebagai ASN juga akan menjadikan independensinya menghilang dan tak demokratis. Bahkan, militansi sebagai pegawai KPK bisa berkurang akibat perubahan status tersbut.
"Desain KPK dengan SDM yang sudah pernah dilakukan sebelumnya, hasilnya independen karena tidak ada nilai-nilai dan budaya PNS. KPK itu dibentuk menurut UU KPK, merekrut sendiri dengan basis masyarakat," jelasnya.
Busyro menceritakan pegawai KPK bisa menjadi militan dengan proses perekrutan berbasis masyarakat. Kemudian dilatih bersama Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) untuk menjadi produk yang berintegritas dan memiliki independensi yang tinggi.
"Kita merekrut pegawai KPK dan mendesain pegawai KPK menjadi periset, analis, LKHPN, menjadi penyelidik, dan yang memenuhi syarat menjadi penyidik. Itu kemudian kita training dan trainingnya enggak main-main, secara mental dan fisik. Kita titipkan kepada Kopassus di Lembang,"ujarnya.
Apabila independensi di KPK menghilang karena status pegawai yang menjadi ASN, Busyro menganggap hal itu juga sebagai bentuk pembunuhan KPK secara halus.
"Poin ASN adalah bentuk pembunuhan KPK secara smooth, pakai kursi listrik setrum pelan-pelan. Atau pakai arsenik, ya? Pada suatu saat nanti budaya asli sebagai lembaga independen hilang. Otomatis KPK mati," kata Busyro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Imigrasi Sulsel menemukan WNA asal Filipina dan Malaysia memakai KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI di sejumlah daerah.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.
Inter Miami dikabarkan selangkah lagi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer untuk bermain bersama Lionel Messi di MLS.