Keselamatan Penerbangan Indonesia 78,85 Persen, Lampaui Rata-rata Global
Kinerja keselamatan penerbangan Indonesia mencapai 78,85% berdasarkan audit ICAO, melampaui rata-rata global yang berada di angka 70,6%.
Setya Novanto. /Suara.com-Yasir
Harianjogja.com, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP yang juga mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) kembali membayar cicilan uang denda terkait dengan kasus tersebut. Kali ini, dia mengembalikan uang senilai Rp500 juta.
"Terpidana Setya Novanto mencicil pembayaran uang pengganti sebesar Rp500.000.000,00 pada 5 September 2019 dan KPK segera menyetor ke Keuangan Negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Febri menyebutkan sampai saat ini, uang denda yang telah dikembalikan eks Ketua Umum Partai Golkar itu sebanyak Rp13.9 miliar dan USD100 ribu.
"Sehingga sampai saat ini jumlah Uang Pengganti yang telah dibayar terpidana Setya Novanto berjumlah Rp13.911.946.197,- dan USD 100.000," ujar Febri.
Uang yang dikembalikan ke KPK itu langsung disetorkan ke kas negara dengan rincian:
- Angsuran Rp6.433.322.000.
-Angsuran Rp5.000.000.000.
-Angsuran Rp1.116.624.197.
-Angsuran Rp862.000.000.
-Angsuran Rp500.000.000.
"Sedangkan terkait kewajiban pidana denda Rp1.000.000.000,- sampai saat ini sejumlah Rp500.000.000, telah dibayar dan disetorkan ke kas negara," ucap Febri.
Menurut Febri, Setnov masih memiliki kewajiban untuk membayar uang pengganti dan denda, karena berdasarkan kewajiban uang pengganti Setnov yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jkt Pst Nomor 130/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST tanggal 24 April 2019 (inkracht) Setya Novanto USD 7.435.000.
"Tim Jaksa KPK akan terus menagih dan mengejar kekurangan pembayaran Uang Pengganti dan Denda yang wajib dibayar oleh terpidana Setya Novanto," tutur Febri.
Setnov dijtuhi vonis 15 tahun penjara, karena terbukti melakukan praktik tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek e-KTP. Tak hanya itu, Setnov juga diminta membayar uang pengganti kerugian negara 7,3 juta dollar AS dikurangi yang sudah dibayar terdakwa ke KPK sebanyak Rp5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kinerja keselamatan penerbangan Indonesia mencapai 78,85% berdasarkan audit ICAO, melampaui rata-rata global yang berada di angka 70,6%.
Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi lolos ke 16 besar China Masters 2026 setelah Goh Sze Fei/Nur Izzuddin mundur. Simak hasil dan jadwal wakil Indonesia lain
Sebanyak 19 tersangka kasus Little Aresha dilimpahkan ke Kejari Kota Jogja. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.
Telkom Solution tidak hanya membangun kapabilitas solusi digital yang komprehensif, tetapi juga menghadirkan value creation dan nilai tambah yang dibutuhkan
Baterai laptop boros? Terapkan 12 tips hemat daya ini mulai dari kurangi kecerahan, aktifkan mode hemat, hingga periksa kesehatan baterai. Simak selengkapnya!
Survei Pew Research Center menunjukkan kekhawatiran warga Amerika Serikat terhadap AI meningkat, terutama di kalangan usia muda.