Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Aksi damai mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Papua Barat Semarang (PRPPBS), di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2019), diwarnai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora./Suara.com-Adam Iyasa
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah bakal menindak pengibar bendera Bintang Kejora simbol upaya kemerdekaan Papua. Bendera Bintang Kejora sebelumnya berkibar dalam aksi mahasiswa Papua menolak rasisme.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan Indonesia hanya memiliki satu bendera yaitu Bendera Merah-Putih sehingga kalau ada pihak yang mengibarkan bendera Bintang Kejora, akan ditindak tegas.
"Jadi kalau ada yang mengibarkan bendera itu apalagi di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya ada undang-undang yang mengaturnya," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Dia mengatakan masyarakat di seluruh Indonesia harus ikut aturan perundang-undangan sehingga jangan sampai menabrak aturan yang ada.
Menurut dia, kalau pemerintah menindak tegas pengibar bendera bintang kejora, itu bukan tindakan sewenang-wenang karena bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Nanti kalau ditindak lalu dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak seperti itu. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain itu dia juga mengatakan, pemerintah akan tetap melanjutkan kebijakan pemblokiran internet di Papua hingga kondisi aman.
Menurut dia, kebijakan pemerintah itu bukan tindakan sewenang-wenang dan bukan melanggar hukum namun menjaga keamanan dan keutuhan nasional.
"Penyebaran informasi bohong, salah satu alat propaganda yang menyerang pemerintah melalui media sosial. Apa kita biarkan provokasi dan menyebarkan informasi bohong melalui media sosial," katanya.
Dia mengaku tidak akan ragu-ragu melemahkan jaringan internet di Papua kalau memang sudah dalam tahap membahayakan kepentingan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Putri Anne mengaku kembali menjadi murid Yesus saat menjawab pertanyaan netizen soal hijab. Ia juga buka suara mengenai pandangannya terhadap pernikahan setelah
Petenis Indonesia Janice Tjen masuk unggulan ke-32 Cincinnati Open 2026. Status ini membuatnya langsung lolos ke babak kedua. Simak jadwal dan daftar pesaingnya
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki