Pemerintah Godok Wajib Nomor HP untuk Akun Medsos
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Ilustrasi bom,/JIBI
Harianjogja.com, AFGHANISTAN - Kementerian Dalam Negeri Afghanistan menyampaikan bahwa seorang pembom bunuh diri menewaskan 63 orang dan melukai 182 dalam serangan terhadap satu pesta perkawinan di Ibu Kota Afghanistan, Kabul, pada Sabtu malam (17/8/2019).
Taliban membantah bertanggung jawab atas ledakan saat pesta perkawinan di Kabul Barat tersebut, di permukiman Syiah, yang dipenuhi orang yang merayakan perkawinan.
Perempuan dan anak-akan termasuk di antara korban jiwa, kata Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Nasrat Rahimi pada Ahad.
Serangan itu terjadi saat Taliban dan Amerika Serikat berusaha merundingkan kesepakatan mengenai penarikan pasukan AS dari Afghanistan sebagai imbalan bagi komitmen Taliban mengenai pembicaraan perdamaian dan keamanan dengan pemerintah dukungan AS.
Pemboman tersebut dilakukan setelah serangan bom terhadap satu masjid di Pakistan pada Jumat sehingga menewaskan saudara pemimpin Taliban Habitaullah Akhundzada. Tak satu pihak pun mengaku bertanggung jawab atas ledakan itu, yang menewaskan empat orang dan melukai sebanyak 20 orang.
Gambar yang diunggah di media sosial memperlihatkan mayat bergeletakkan di tengah kursi dan meja yang jungkir-balik di ruang pesta perkawinan. Pembom meledakkan dirinya di daerah resepsi pria, kata beberapa pejabat.
"Setiap orang berlarian," kata seorang pelayan di ruang tersebut, Sayed Agha Shah, setelah ledakan, sebagaimana dikutip Reuters --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad.
"Beberapa pelawan kami tewas dan cedera," katanya.
Penyewaan ruang pesta telah menjadi usaha besar di Kabul, saat ekonomi Afghanistan secara perlahan meningkat dan banyak keluarga mengeluarkan uang lebih buat perayaan.
Sedikitnya 40 orang tewas dalam satu ledakan di ruang pesta perkawinan di Kabul pada November lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.