Peringati Hari Jadi Sleman ke-110, Sultan HB X Ajak Warga Mulat Sarira
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.
Ilustrasi futsal/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA - Pecinta sepakbola tanah air semakin dimanjakan Mola TV, karena sebagai pemegang seluruh hak siar Premier League di Indonesia untuk jangka tiga musim ke depan (2019-2022). Hanya saja, masyarakat diingatkan agar tidak melanggar hak siar jika tidak ingin berhadapan dengan hukum.
Chief of Distribution & Broadcast Mola TV, Ayi Farid Wajid mengingatkan kepada pihak yang secara komersial menggelar agenda nonton bareng (nobar) harus memiliki izin dari pemegang hak siar. Sebab, Mola TV bisa menuntut secara hukum pihak-pihak yang secara komersil menggelar nonton bareng tanpa izin.
"Nanti ada tim yang melakukan sweeping di acara nonton bareng, jika tidak berizin kami akan persuasif mengingatkan dulu, tapi kalau tetap tidak patuh yang akan kami lanjutkan secara hukum," jelasnya dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Rabu (14/8/2019).
Mola TV sendiri bekerjsama dengan Matrix dan Mix untuk menyiarkan siaran langsung Premier League. "Fasilitas ini untuk memudahkan pecinta bola, menyaksikan siaran langsung sepakbola dunia. Mola Matrix merupakan layanan baru yang dibentuk oleh Mola TV dan operator parabola Matrix TV, untuk menghadirkan kanal Mola TV ke pengguna parabola," kata Bobby Christoffer selaku COO MIX.
Menurut Bobby, penayangan Premier League di Indonesia itu untuk memberikan kenyamanan bagi individu atau komunitas pecinta bola dalam menyaksikan Premier League di tempat-tempat favorit, baik bersama keluarga maupun teman. "Bagi venue atau usaha koemersial yang menyelenggarakan program ini, kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\'\' katanya.
\'CEO Matrix TV, Hari Julianto Gunarso mengatakan, untuk daerah perumahan, memanfaatkan jaringan Matrix, saat ini sudah mencapai seluruh daerah di Indonesia. Dengan daya cakup yang luas, lanjut dia, pihaknya berharap agar layanan Mola Matrx ini dapat menjadi konten yang berkualitas, berguna, bermanfaat dan menghibur masyarakat.
Kanit 1 Subdit 4 Tipidter Bareskrim Mabes Polri AKBP Amir Hamzah menegaskan dalam konteks ini kepolisian akan melaksanakan apa yang sudah ditentukan dalam undang-undang khususnya tentang hak siar. "Kami akan bertindak sesuai aturan dan ketentuan yang sudah ada. Termasuk hak bagi yang memiliki izin hak siar. Jika tidak memiliki izin tentu ada sanksinya selama dua tahun dan denda yang cukup besar," ujar dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.
Jumlah investor saham di Jogja tembus 322 ribu per April 2026. Tumbuh 30% setahun, didorong edukasi dan minat generasi muda.
Manchester City akan bangun patung Pep Guardiola di Stadion Etihad sebagai penghormatan atas 20 trofi dalam satu dekade.
Relawan WNI ungkap kekerasan saat kapal kemanusiaan Gaza dicegat Israel, alami pemukulan hingga penahanan.
Xiaomi beri servis gratis untuk perangkat rusak akibat banjir di China, berlaku hingga 20 Juni 2026.
Menlu RI kecam Israel usai cegat kapal kemanusiaan, 9 WNI berhasil dipulangkan ke Indonesia.