Bursa Mineral Prabowo Didukung APNI, Ini Syaratnya
APNI mendukung BMKS gagasan Prabowo. Bursa mineral dinilai bisa mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi market maker.
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengomentari hasil Ijtimak Ulama IV yang menginginkan NKRI bersyariah.
Menhan mengatakan, istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa disandingkan dengan embel-embel tertentu, misalnya NKRI Bersyariah. Menurut dia nilai-nilai syariat Islam sudah termaktub dalam sila pertama Pancasila.
"Saya belum dengar itu. NKRI ya NKRI. Syariah itu ada di dalam Pancasila. Sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa. Melaksanakan syariah ya melaksanakan sila ke satu," kata Ryamizard di acara Forum Rekat Anak Bangsa, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Menhan lalu mengomentari acara persatuan bangsa yang diinisiasi Forum Rekat Anak Bangsa. Menurut dia Pancasila adalah alat pemersatu bangsa. Karena itu eksistensi Pancasila harus dijaga sampai kapan pun.
"Kita tahu Pancasila itu memang merekat. Kalau Pancasila ditiadakan bangsa ini akan hancur. Dia pemersatu, Bhinneka Tunggal Ika," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, wacana NKRI Bersyariah ini muncul dalam rekomendasi Ijtima Ulama IV yang digelar di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. Prinsip NKRI bersyariah itu harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Namun, Ijtimak Ulama IV juga mempertimbangkan bentuk NKRI adalah amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan dan kemanusiaan.
Dengan pertimbangan itu, Ijtimak Ulama IV meminta seluruh komponen masyarakat untuk menolak kebangkitan paham marxisme, leninisme, komunisme, maoisme dalam bentuk apapun dan cara apapun. Ijtimak Ulama IV juga menyarankan bentuk negara NKRI bersyariah.
"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," kata Penanggung Jawab Ijtimak Ulama IV, Yusuf Muhammad Martak di Bogor pada Senin 5 Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
APNI mendukung BMKS gagasan Prabowo. Bursa mineral dinilai bisa mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi market maker.
Kabut asap karhutla menurunkan jarak pandang di bawah 1.000 meter dan mengganggu enam penerbangan di Bandara Supadio Kalbar.
PSS Sleman imbang 1-1 melawan PSM Makassar. Pieter Huistra memanfaatkan laga pramusim untuk menguji pemain di posisi berbeda.
Revisi Perda KTR Jogja ditunda ke 2027. Reklame rokok direncanakan berjarak 200-300 meter dari fasilitas tertentu.
BNPB memperkuat penanganan karhutla di enam provinsi dengan mengerahkan helikopter patroli, OMC, dan water bombing.
DPRD Gunungkidul menargetkan pembahasan tiga raperda inisiatif rampung awal September, mencakup reklame dan perlindungan petani.