Karhutla Kaltim Capai 1.470 Kejadian, 6.333 Hektare Terdampak
Karhutla Kaltim mencapai 1.470 kejadian dengan area terdampak 6.333 hektare. Asap mengancam kesehatan, penerbangan, pendidikan, dan ekonomi.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA- Lantaran tidak tahu aturan, salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sumatra Utara menghilangkan hasil perolehan suara salah satu partai peserta Pileg 2019.
Salah satu Ketua KPPS daerah pemilihan Sumatera Utara, Denggan Saroha, mengaku tindakannya telah menghilangkan empat suara untuk Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Dalam keterangannya sebagai saksi yang dihadirkan oleh Nasdem dalam perkara sengketa hasil Pileg 2019 di ruang sidang Panel 1 Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Kamis (25/7/2019), Saroha mengaku tidak mengesahkan suara untuk Nasdem di TPS tempat dia bertugas, karena tidak tahu bila mencoblos dua caleg dari satu partai diperbolehkan oleh KPU.
"Yang saya sampaikan tentang penghitungan suara yang dua kali dicoblos dalam satu partai, itu karena kami kurang mengerti jadi kami buat batal," kata Saroha.
Saroha yang sempat menjabat sebagai ketua KPPS di TPS 3, Desa Tabuyung, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara mengatakan bahwa ada empat surat suara yang dicoblos dua kali pada bagian caleg Nasdem, maupun bagian gambar Partai Nasdem.
"Saya waktu itu belum tahu kalau coblos caleg dua kali di partai yang sama itu sah, sekarang sudah tau kalau sah," kata Saroha.
Saroha mengatakan keputusannya untuk menyatakan empat surat suara tersebut tidak sah juga didukung dan disepakati bersama dengan sejumlah saksi di TPS tersebut.
"Pada waktu penghitungan suara di TPS, saksi-saksi dari parpol lain mengatakan itu tak sah," kata Saroha.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memeriksa sidang pembuktian pada Panel 1 kemudian memastikan kepada KPU bahwa mencoblos dua caleg dari partai yang sama dapat diartikan sah dan membuat suara tersebut menjadi milik partai.
"Iya Yang Mulia, kalau itu (mencoblos dua caleg dari partai yang sama) sah jadi suara partai," kata Perwakilan KPU, Evi Novida Ginting menjawab pertanyaan Arief.
Sebelum Saroha memberikan keterangan, Arief sempat bertanya kepada KPU apakah keberatan dengan kesaksian Saroha untuk pemohon, padahal sebagai mantan Ketua KPPS seharusnya Saroha mendukung kinerja KPU.
KPU kemudian menyatakan keberatan atas kesaksian Saroha.
"Ini seharusnya Ibu Saroha membela yang di sana (KPU) kok malah jadi bagian di situ (pemohon). Ini apa ya namanya, kok mau? Berarti membela yang benar ya?" tanya Arief.
"Iya Yang Mulia," jawab Saroha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Karhutla Kaltim mencapai 1.470 kejadian dengan area terdampak 6.333 hektare. Asap mengancam kesehatan, penerbangan, pendidikan, dan ekonomi.
Bulog mengingatkan penerima tidak menjual beras bantuan pemerintah. Bantuan pangan Oktober-Desember 2026 juga direncanakan kembali disalurkan.
Mengenang konser Guruh Gipsy di Synchronize Fest 2025 yang menjadi penampilan pertama dan terakhir Guruh Sukarnoputra bersama personel asli.
Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda selanjutnya menghadapi Malaysia dan Bangladesh di Grup A.
Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal pada usia 73 tahun di Jakarta.
Menaker Yassierli mendorong generasi muda memperkuat kompetensi, reskilling, upskilling, dan kemampuan adaptasi menghadapi perubahan dunia kerja.