Lukman Hakim Ogah Jadi Menteri Jokowi Periode Kedua

Newswire
Newswire Jum'at, 19 Juli 2019 21:47 WIB
Lukman Hakim Ogah Jadi Menteri Jokowi Periode Kedua

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah)./Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim tak mau lagi duduk di kabinet jilid II pemerintahan Joko Widodo.

Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, bakal menolak kalau Presiden Jokowi ingin menjadikan dirinya kembali sebagai Menteri Agama dalam periode kedua masa kepemimpinannya nanti, 2019 - 2024.

Lukman pernah menjabat Menag di Kabinet Indonesia Bersatu II pada 09 Juni 2019, saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden.

Kemudian, Lukman dipercaya kembali menjadi Menag dalam Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2014, di bawah kepemimpinan Jokowi.

"Tidak, tidak, saya sudah merasa lebih dari cukup (jadi menag). Kalau saya sudah selesai, cukup," kata Lukman singkat saat ditemui di sela-sela Mukernas ke-4 PPP, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Banten, Jumat (19/07/2019).

Lukman mengatakan, banyak kader PPP yang lebih mumpuni untuk mengisi kursi Menag, sehingga dia mengaku tidak lagi berniat menjadi pembantu presiden.

Untuk diketahui, Lukman Hakim Saifuddin kekinian terseret kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Dia disebut-sebut menerima uang Rp 70 juta dari Haris Hasanuddin, untuk mendapatkan kursi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Timur. Hal itu terungkap setelah Haris tertangkap tangan KPK ketika bertransaksi suap dengan eks Ketua PPP Romahurmuziy.

Dalam persidangan terdakwa Haris, JPU KPK mengungkap Menag Lukman turut menerima uang sebesar Rp70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp50 juta dan Rp20 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online