Kartu Kredit Indonesia Lengkapi Ekosistem Pembayaran Digital
BI menyebut Kartu Kredit Indonesia atau KKI menjadi alternatif pembayaran digital dengan fasilitas penundaan pembayaran sesuai jatuh tempo.
ILustrasi kekerasan anak/JIBI
Harianjogja.com, KUPANG--Penyidik Kepolisian Resort Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, mulai melakukan penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Diana Dimayanti Sabneno, 2, penderita gizi buruk, yang menyebabkan paha kiri dan tangan kiri korban patah yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Abraham Sabneno, Minggu (14/7/2019).
"Kami sudah menerima laporan penganiayaan anak yang dilakukan ayah kandungnya. Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganaiyaan anak dibawah umur yang sedang menderita gizi buruk itu," kata Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, Rabu (17/7/2019).
Indera Gunawan mengatakan hal itu terkait terjadinya kasus penganiayaan anak yang juga merupakan penderita gizi buruk di Desa Oenesu, Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang enyebabkan beberapa bagian tubuh korban terluka akibat penganiayaan dilakukan ayah kandung korban.
Menurut Kapolres, kasus penganiyaan yang dialami korban terjadi pada Minggu 14 Juli 2019 sekitar pukul 16.30 wita di rumah pelaku di RT 01 RW 01 Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Pelaku, tambah Kapolres, melakukan penganiayaan terhadap korban yang sedang mendrita gizi buruk hingga tubuh korban terluka serta paha kiri dan tangan kiri korban patah.
Ia mengatakan, Kepolisian sedang memburuh tersangka Abraham Sabneno yang melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Pelaku masih dalam pengejaran Kepolisian. Kami sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak," katanya.
Menurut Kapolres berdasarkan informasi warga di Oenesu, Kecamatan Kupang Barat bahwa pelaku yang telah memiliki delapan orang anak itu sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya.
"Pelaku yang bekerja sebagai petani itu memiliki delapan orang anak dan sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya sendiri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BI menyebut Kartu Kredit Indonesia atau KKI menjadi alternatif pembayaran digital dengan fasilitas penundaan pembayaran sesuai jatuh tempo.
Adam Mosseri mengakui fitur Take a Break Instagram hanya dipakai 1,8 persen remaja sebelum diaktifkan otomatis pada 2024.
Tiga tersangka kasus pembubaran ibadah GMS di Bantul belum ditahan. Polda DIY menyebut ketiganya kooperatif selama penyidikan.
Komdigi menjelaskan aturan reseller internet dan kerja sama dengan ISP setelah mencuatnya kasus penjualan kembali layanan Starlink di Mentawai.
PSIM Jogja akan meluncurkan tim musim 2026/27 di Stadion Sultan Agung Bantul dengan tema Njaga Marwah, Ngrumat Sejarah dan #HonorTheLegacy.
Jadwal bola malam ini menghadirkan final Piala AFF 2026 Vietnam vs Thailand serta Real Madrid vs Real Sociedad di Liga Spanyol.