Pembatasan Penggunaan Kendaraan Bermotor Harus Lebih Berani

Rinaldi Mohammad Azka
Rinaldi Mohammad Azka Rabu, 10 Juli 2019 08:37 WIB
Pembatasan Penggunaan Kendaraan Bermotor Harus Lebih Berani

Electronic road pricing di Singapura/Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek disarrankan untuk lebih berani mendorong pembatasan penggunaan kendaraan bermotor di wilayah Jabodetabek melalui electronic road pricing (ERP). Saran tersebut disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. 

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa kebijakan pembatasan lebih bersifat permanen daripada merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  memberlakukan kembali aturan kebijakan ganjil genap seperti saat penyelenggaraan Asian Games 2018 seperti yang disampaikan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Dia juga mempertanyakan mengapa kebijakan transisi seperti ganjil genap ini terus dipertahankan, padahal seharusnya pemerintah fokus mendorong pemberlakukan ERP.

"Rekomendasi ganjil genap itu sebenarnya kebijakan transisi, tapi kenapa terus dipertahankan. BPTJ harus berani mendorong kebijakan lain yang lebih permanen yaitu electronic road pricing," katanya kepada Bisnis, Selasa (9/7/2019).

ERP merupakan sistem skema pengumpulan tol elektronik yang diadopsi di Singapura untuk mengatur lalu lintas dengan cara jalan berbayar dan sebagai mekanisme perpajakan penggunaan jalan.

Lebih lanjut, dia menyatakan tidak mendukung rekomendasi perpanjangan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor tersebut. "Dorong dulu ERP, itu yang lebih utama. Itu yang lebih efektif bukan pembatasan ganjil genap," imbuhnya.

Hasil evaluasi BPTJ menunjukan terjadinya penurunan kinerja lalu lintas dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018 dan telah mengalami penurunan kecepatan sebesar 17%, dari 36,99 km per jam menjadi 30,85 km per jam.

Dengan kondisi itu, BPTJ merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan ganjil genap seperti saat penyelenggaraan Asian Games 2018 yaitu pukul 06.00 WIB -- 21.00 WIB pada hari Senin--Jumat kecuali hari libur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online