Kredit Mobil Baru dan Bekas Melemah, OJK Soroti Dampak PHK
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara mengenakan jaket pelampung (life jacket) saat naik speed boat di Perairan Laut Jepara, Jawa Tengah, Senin (1/7/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
Harianjogja.com, JEPARA-- Nelayan di Kabupaten Jepara wajib menggunakan jaket pelampung (life jacket). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ketika terjadi kecelakaan di laut.
Pesan itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Resor Jepara Iptu Lukman Fuadi.
"Ketika nelayan menggunakan jaket pelampung [life jacket] sebagai alat keselamatan melaut tersebut, tentunya jatuh korban saat terjadi kecelakaan di laut bisa dikurangi," ujarnya di Jepara, Jawa Tengah, Senin (1/7/2019).
Ia mengakui sudah berupaya mengingatkan para nelayan di Kabupaten Jepara setiap ada kesempatan bertemu agar tidak mengabaikan jaket pelampung.
Polres Jepara juga memberikan bantuan jaket pelampung kepada nelayan beberapa waktu lalu. Harapannya, mereka memakainya saat melaut sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mereka masih bisa selamat.
Menurut dia jaket pelampung jauh lebih menjamin keselamatan nelayan ketika terjadi kecelakaan di laut, dibandingkan dengan benda lain yang bisa dijadikan alat bantu mengapung di air ketika kapal tenggelam atau terbalik.
Dengan jaket pelampung, nelayan bisa bertahan lama mengambang di air, dibandingkan benda lain yang diyakini bisa mengapung di air. Terkait dengan nelayan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Jepara, Jateng yang dikabarkan hilang, kata dia, ketika menggunakan jaket pelampung dimungkinkan masih bisa selamat.
Terlebih lagi, perahunya juga berhasil ditemukan dan bisa dievakuasi ke daratan. Kepala Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung Fahrur Rozikin mengakui nelayan memang masih enggan memakai jaket pelampung.
"Setiap ada pertemuan, kami selalu mengingatkan mereka sehingga ketika terjadi kecelakaan laut seperti yang dialami Nor Rohmad tentunya masih ada peluang ditemukan lebih cepat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Solopos.com
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Survei SMRC menunjukkan hanya 15,7% masyarakat menilai ekonomi Indonesia baik, sementara penilaian negatif terhadap ekonomi dan hukum meningkat.
Pembenahan tata kelola MBG diyakini menurunkan kebutuhan anggaran program seiring digitalisasi, validasi data, dan evaluasi manfaat ekonomi.
Presiden Prabowo menggelar ratas membahas program strategis perguruan tinggi. Pemerintah juga menegaskan URI tidak membawahi seluruh kampus.
Indomaret Peduli Berbagi bersama Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Lomba Menggambar dan Mewarnai pada Senin (27/7/2026)
Polisi menetapkan lima tersangka pengeroyokan terduga pencuri ayam di Tabanan, Bali. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.