Bulog Usul DMO Minyakita 100 Persen, Tunggu Keputusan Kemendag
Bulog mengusulkan penyaluran DMO Minyakita melalui BUMN pangan menjadi 100 persen. Keputusan kini masih menunggu Kemendag.
Potongan video wanita membawa anjing ke dalam masjid. /Ist-Twitter OppositeNewsID
Harianjogja.com, BOGOR-- SM (52) wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terancam dijerat pasal penistaan agama.
Kepala Polres Bogor, Jawa Barat, AKBP Andi M Dicky, menyebutkan cuplikan video SM marah-marah di dalam masjid itu menyebar di media sosial dan dibahas di mana-mana serta menimbulkan kontroversi.
"Sementara hasil kordinasi kami, kami menerapkan pasal 156 KUHP ancaman diatas lima tahun, tentang penistaan agama. Status SM saat ini masih dilakukan penyelidikan dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti kita akan gelar perkara," ujar Dicky, kepada awak media saat konferensi pers, Senin (1/7/2019).
Hingga kini, polisi masih mendalami perkara itu dan memeriksa para saksi, mulai dari suami SM dan jemaah Mesjid Al Munawaroh di Sentul, Kabupaten Bogor. Pasalnya, dari keterangan suami SM, SM mengalami gangguan kejiwaan dengan menunjukkan surat rekam medis di dua rumah sakit berbeda.
"Tapi kami akan memastikan hal itu dengan membawa SM ke RS Kramat Jati untuk diobservasi dan diperiksa. Termasuk dokter yang telah memeriksa SM juga akan dimintai keterangan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Minggu petang, jagat dunia maya digegerkan dengan pertengkaran wanita yang membawa seekor anjing kecil ke dalam mesjid, di mana terdapat sebagian jemaah Mesjid Al Munawaroh itu.
Pada potongan videonya, wanita yang mengenakan baju berwarna putih itu emosional. "Suami gue mau dikawinin di sini," sebut wanita yang belum sempat melepaskan alas kaki itu saat di dalam mesjid, dan kemudian terjadi pertengkaran antara SM dengan salah satu jemaah mesjid itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bulog mengusulkan penyaluran DMO Minyakita melalui BUMN pangan menjadi 100 persen. Keputusan kini masih menunggu Kemendag.
Abu vulkanik Anak Krakatau menyebar hingga Pekalongan, Pariaman, dan Padang Panjang. Tiga bandara menghentikan operasi sementara.
Marc Klok membidik kemenangan Persib Bandung atas PSM Makassar pada laga perdana BRI Super League 2026/2027 di GBLA.
Abu vulkanik Anak Krakatau terpantau hingga 50.000 kaki dan menyebar ke Jabodetabek, Banten, Lampung, Bengkulu hingga Sumatra Selatan.
Persija menang 1-0 atas Borneo FC. Shin Tae-yong menyebut Macan Kemayoran baru menunjukkan 50 persen kemampuan terbaiknya.
Top Ten News Harianjogja.com Minggu 6 September 2026 merangkum kabar kebakaran DIY, erupsi Anak Krakatau, ekonomi, budaya, hingga olahraga.