Harga BBM Pertamina 1 Juli 2026: Dexlite hingga Turbo Turun
Harga BBM Pertamina per 1 Juli 2026 berubah. Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Turbo turun, sementara Pertalite dan Pertamax tetap.
Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat./ANTARA
Harianjogja.com, BANDUNG- Keopolisian Jawa Barat tidak menahan tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks, Rahmat Baequni. Ia juga tidak dilarang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk kembali berdakwah selama ia tidak mengulangi perbuatannya.
"Semua para tersangka yang ditangani oleh kita dan tidak dilakukan penahanan itu tidak boleh menghilangkan barang bukti, melarikan diri, mengulangi perbuatannya atau melakukan perbuatan baru," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Bandung, Kamis (27/6/2019).
Namun jika Rahmat mengulangi perbuatannya atau melakukan tindak pidana baru, Trunoyudo mengatakan pihak kepolisian tidak akan segan untuk menegakkan hukum secara profesional.
"Kita sesuai koridor aspek hukum. Aspek hukum yang diterapkan pasalnya apa atau itu pidana baru," kata dia.
Rahmat sendiri rencananya akan melakukan ceramah di Masjid Al Amin pada 2 Juli 2019 dengan tema \'Masjid sebagai Benteng Aqidah Umat\' sesuai dengan sebaran yang beredar.
Menanggapi hal tersebut, Trunoyudo mengatakan pihak kepolisian mempersilahkan Rahmat dalam melakukan ceramah selama tidak kembali menyebarkan hoaks.
"Ya tidak apa-apa, asalkan tidak mengulangi perbuatan," kata dia.
Sebelumnya, Baequni telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jabar sejak diamankan pada Kamis (20/6/2019) malam. Ia diperiksa karena terjerat kasus dugaan penyebaran hoaks terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur karena diracun.
Atas perbuatannya, Baequni terancam hukuman diatas lima tahun penjara dengan disangkakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yaitu UU ITE dan atau pasal 207 KUHP pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga BBM Pertamina per 1 Juli 2026 berubah. Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Turbo turun, sementara Pertalite dan Pertamax tetap.
Pemerintah targetkan 40.000 Kopdes Merah Putih beroperasi Oktober 2026 untuk dorong ekonomi desa dan distribusi bantuan.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Pascal Wehrlein menang di Formula E Shanghai 2026. Kemenangan ke-10 musim ini, kukuhkan dominasi dan peluang juara dunia.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.