Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Pabrik pengolahan limbah plastik di Kelurahan Pucang Sawit, Jebres, Solo, terbakar pada Rabu (26/6/2019) dini hari. (Solopos/Nicolous Irawan)
Harianjogja.com, SOLO --Mesin penghancur plastik yang meledak dan mengeluarkan api diduga menjadi penyebab kebakaran di pabrik pengolahan limbah plastik di Kelurahan Pucang Sawit, RT 001 RW 006, Jebres, Solo, Rabu (26/6/2019) pukul 03.30 dini hari.
Pabrik pengolah limbah plastik tersebut diketahui milik seorang pengusaha bernama Abeng.
Tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Solo membutuhkan waktu dua jam untuk bisa memadamkan api tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Salah satu saksi, Wakhid Setyono, mengatakan tengah melintasi jembatan dan melihat kepulan asap dari pabrik pengolah limbah plastik tersebut. “Saya langsung ke sana dan ternyata ada kebakaran. Pemadam kebakaran sudah datang dan sudah ada banyak warga yang menyaksikan proses pemadaman,” bebernya.
Kepala Damkar Solo, Gatot Sutanto, mengaku mendapatkan laporan pukul 03.30 WIB melalui saluran radio. Laporan disampaikan salah satu warga atas nama Subroto yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Damkar langsung menerjunkan personel ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman. Menurut Gatot, pemadaman memakan waktu dua jam dari pukul 03.35 WIB hingga 05.35 WIB.
Proses pemadaman dilakukan oleh tujuh unit mobil pemadam kebakaran. Api yang membakar pabrik berhasil diisolasi oleh Damkar Solo sehingga tidak merembet ke permukiman.
“Kami menerjunkan lima unit mobil serta bantuan satu unit dari Boyolali dan satu unit dari Karanganyar. Sebagian isi pabrik pengelolaan limbah plastik terbakar. Beruntung tidak merembet sampai ke permukiman warga. Jadi tidak ada korban jiwa dari kebakaran tadi dini hari,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
DPC Gerindra Gunungkidul mulai membangun kantor permanen di Baleharjo dengan anggaran sekitar Rp1 miliar dari iuran kader dan anggota.
Warga Padukuhan Karang menolak tambang pasir Sungai Progo. DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab hadir, sementara Wabup mengaku sudah mediasi.
Wamenkes Dante Saksono menyebut layanan BPJS akan disetarakan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas penyakit katastropik.
KPK mengecek aset glamping 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik polisi Yayat Sudrajat dan terkait kasus suap Pemkab Bekasi.
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.