Inter Miami Dekati Casemiro, Berpeluang Main Bareng Messi
Inter Miami dikabarkan selangkah lagi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer untuk bermain bersama Lionel Messi di MLS.
Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet tiba di PN Jakarta Selatan jelang sidang pembacaan tuntutan jaksa, Selasa (28/5/2019). /Suara.com-Fakhri Fuadi
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus penyebaran berita bohong yang menimpa Ratna Sarumpaet merupakan kasus yang dipaksakan. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin.
Ia mengatakan bahwa kasus ini adalah upaya untuk membungkam seorang Ratna Sarumpaet yang selalu kritis terhadap pemerintah.
"Maka patut diduga kasus ini cenderung dipaksakan sebagai upaya untuk membungkam seorang Ratna Sarumpaet yang selalu kritis kepada pemerintah sebagai seorang aktivis demokrasi," kata Insank saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Menurut dia, hal ini dibuktikan melalui pasal yang digunakan adalah pasal yang sering digunakan saat keadaan genting atau tidak normal, yaitu Pasal 14 Ayat (1) UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Insank juga mengatakan bahwa terdakwa hanya menceritakan berita bohong atas penganiayaan terhadap dirinya kepada orang terdekatnya dan keluarga untuk menutupi rasa malu dan tidak ada maksud melakukan keonaran.
Karena itu ia menyatakan bahwa tidak terbukti terdakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1).
Di akhir dupliknya, Insank meminta hakim menolak semua dalil JPU. Insank mengharapkan terdakwa Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas dan tidak terbukti bersalah.
"Karena itu, mohon kiranya majelis hakim yang mulia menolak segala dalil yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum dan menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet sesuai yang kami sampaikan di dalam nota pembelaan," ujar Insank.
Di akhir persidangan juga kuasa hukum Ratna Sarumpaet memohon kepada majelis hakim agar terdakwa bisa dirujuk ke rumah sakit akibat kesehatannya yang memburuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Inter Miami dikabarkan selangkah lagi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer untuk bermain bersama Lionel Messi di MLS.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan SV Career Days UGM 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM mulai Kamis (21/5/2026)
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.