Advertisement

Kritik Pemerintah, Ahmad Dhani Akan Bentuk Paguyuban Korban Rezim

Newswire
Selasa, 11 Desember 2018 - 10:50 WIB
Bhekti Suryani
Kritik Pemerintah, Ahmad Dhani Akan Bentuk Paguyuban Korban Rezim Ahmad Dhani. - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah, politikus dan musisi Ahmad Dhani ingin membentuk paguyuban korban rezim.

Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani berencana membentuk paguyuban korban rezim sebagai bentuk kritik terhadap beberapa kasus hukum yang dinilai bernuansa politis.

Advertisement

"Kami berencana buat grup-nya. Paguyuban korban kriminalisasi rezim. Grup Whatsapp-nya sudah ada," sebut Ahmad Dhani saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Ia mengatakan, grup itu beranggotakan sekitar 100 orang, terdiri atas figur terkenal, pemuka agama, hingga masyarakat umum.

Paguyuban itu, menurut Dhani merupakan bentuk keprihatinan terhadap banyaknya kasus hukum yang dialami oposisi. Ahmad Dhani mencurigai, kasus hukum tersebut, termasuk tuntutan ujaran kebencian yang sedang ia hadapi bernuansa politis.

Dalam pledoi pribadinya yang dibacakan pada 17 Desember, Ahmad Dhani menyebut dirinya akan meyakinkan majelis hakim bahwa kasusnya itu murni politik.

Dalam kesempatan itu, penasihat hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan unsur politik kasus tersebut terletak pada perbedaan pilihan politik antara kliennya dengan pelapor, Jack Boyd Lapian.

"[Keterangan perbedaan pilihan politik] itu diakui di persidangan," sebut Hendarsam di PN Jakarta Selatan, Senin.

Dalam kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani dituntut penjara selama dua tahun karena dianggap jaksa telah melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) tentang UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No.11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement