Advertisement
Kritik Pemerintah, Ahmad Dhani Akan Bentuk Paguyuban Korban Rezim
Ahmad Dhani. - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah, politikus dan musisi Ahmad Dhani ingin membentuk paguyuban korban rezim.
Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani berencana membentuk paguyuban korban rezim sebagai bentuk kritik terhadap beberapa kasus hukum yang dinilai bernuansa politis.
Advertisement
"Kami berencana buat grup-nya. Paguyuban korban kriminalisasi rezim. Grup Whatsapp-nya sudah ada," sebut Ahmad Dhani saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Ia mengatakan, grup itu beranggotakan sekitar 100 orang, terdiri atas figur terkenal, pemuka agama, hingga masyarakat umum.
BACA JUGA
Paguyuban itu, menurut Dhani merupakan bentuk keprihatinan terhadap banyaknya kasus hukum yang dialami oposisi. Ahmad Dhani mencurigai, kasus hukum tersebut, termasuk tuntutan ujaran kebencian yang sedang ia hadapi bernuansa politis.
Dalam pledoi pribadinya yang dibacakan pada 17 Desember, Ahmad Dhani menyebut dirinya akan meyakinkan majelis hakim bahwa kasusnya itu murni politik.
Dalam kesempatan itu, penasihat hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan unsur politik kasus tersebut terletak pada perbedaan pilihan politik antara kliennya dengan pelapor, Jack Boyd Lapian.
"[Keterangan perbedaan pilihan politik] itu diakui di persidangan," sebut Hendarsam di PN Jakarta Selatan, Senin.
Dalam kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani dituntut penjara selama dua tahun karena dianggap jaksa telah melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) tentang UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No.11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jangan Terlewat KIP Kuliah 2026 Dibuka Ini Jadwal dan Cara Daftar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Iran Klaim Serang Kapal Induk Abraham Lincoln dan Tembak Jatuh F-35 AS
Advertisement
Advertisement








