Advertisement

PP No.49/2018 Buka Peluang Guru Honorer Jadi PNS

Newswire
Minggu, 02 Desember 2018 - 08:50 WIB
Bhekti Suryani
PP No.49/2018 Buka Peluang Guru Honorer Jadi PNS Presiden Jokowi hadiri HUT Ke-73 PGRI di Stadion Pakansari, Bogor. - Biro Pers Sekretariat Presiden

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Regulasi baru membuka peluang guru honorer untuk diangkat menjadi PNS.

Pemerintah memahami tugas berat dan peranan para guru yang berjuang untuk membina dan membangun bangsa lewat pendidikan. Sejumlah upaya pun telah dilakukan pemerintah untuk mendukung guru-guru Indonesia dalam menjalankan perannya.

Advertisement

Dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah daerah, pemerintah secara bertahap dan berkelanjutan akan merekrut para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

"Pada tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak adalah guru yang mencapai 114 ribu guru," ujarnya dalam keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Sabtu (1/12/2018).

Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru bagi yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS dengan hak yang setara dengan PNS.

Kepala Negara juga mendengarkan sejumlah keluhan para guru terkait profesi mereka. Sebelum ini, pemotongan tunjangan sertifikasi bagi guru yang menunaikan ibadah seperti haji dan umrah banyak dikeluhkan oleh para guru.

"Ini urusan sakit, umrah, dan haji yang dulu dipotong sertifikasinya sekarang tidak kan? Karena kita sudah mengeluarkan peraturan mengenai itu," kata Presiden.

Dirinya berpandangan, ibadah haji dan umrah tersebut merupakan salah satu kompetensi sosial para guru. Karena itu, tak sepantasnya bila para guru yang menunaikan ibadah tersebut mendapatkan pemotongan tunjangan profesi.

"Ini sesuatu yang tidak benar yang telah kita luruskan dengan peraturan yang telah keluar," ucapnya.

Selain itu, Kepala Negara juga mengagendakan pertemuan dengan para pengurus PGRI di minggu mendatang untuk mendengarkan Keluhan-keluhan lain seputar profesi guru ini. Presiden berjanji bahwa dirinya akan terus mengawal persoalan yang dihadapi para guru.

"Bapak, ibu guru, percayakan ini kepada kami. Tetapi kalau memang ada yang salah tolong saya diingatkan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement