Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Presiden Jokowi hadiri HUT Ke-73 PGRI di Stadion Pakansari, Bogor./Biro Pers Sekretariat Presiden
Harianjogja.com, JAKARTA- Regulasi baru membuka peluang guru honorer untuk diangkat menjadi PNS.
Pemerintah memahami tugas berat dan peranan para guru yang berjuang untuk membina dan membangun bangsa lewat pendidikan. Sejumlah upaya pun telah dilakukan pemerintah untuk mendukung guru-guru Indonesia dalam menjalankan perannya.
Dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah daerah, pemerintah secara bertahap dan berkelanjutan akan merekrut para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
"Pada tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak adalah guru yang mencapai 114 ribu guru," ujarnya dalam keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Sabtu (1/12/2018).
Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru bagi yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS dengan hak yang setara dengan PNS.
Kepala Negara juga mendengarkan sejumlah keluhan para guru terkait profesi mereka. Sebelum ini, pemotongan tunjangan sertifikasi bagi guru yang menunaikan ibadah seperti haji dan umrah banyak dikeluhkan oleh para guru.
"Ini urusan sakit, umrah, dan haji yang dulu dipotong sertifikasinya sekarang tidak kan? Karena kita sudah mengeluarkan peraturan mengenai itu," kata Presiden.
Dirinya berpandangan, ibadah haji dan umrah tersebut merupakan salah satu kompetensi sosial para guru. Karena itu, tak sepantasnya bila para guru yang menunaikan ibadah tersebut mendapatkan pemotongan tunjangan profesi.
"Ini sesuatu yang tidak benar yang telah kita luruskan dengan peraturan yang telah keluar," ucapnya.
Selain itu, Kepala Negara juga mengagendakan pertemuan dengan para pengurus PGRI di minggu mendatang untuk mendengarkan Keluhan-keluhan lain seputar profesi guru ini. Presiden berjanji bahwa dirinya akan terus mengawal persoalan yang dihadapi para guru.
"Bapak, ibu guru, percayakan ini kepada kami. Tetapi kalau memang ada yang salah tolong saya diingatkan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Ditjen PAS DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani saat diperiksa di Rutan Pondok Bambu.
Polda Jatim mengungkap 178 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026 dan mengamankan 206 tersangka di seluruh wilayah Jawa Timur.
Pemkot Jogja memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK hingga akhir 2026 aman dengan dukungan DAU dan PAD yang melampaui target.
KPK melimpahkan berkas dakwaan Yaqut Cholil Qoumas ke PN Jakarta Pusat. Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji kini menunggu jadwal.
Pemerintah menggelar HUT ke-81 RI di Jakarta dan IKN serta mengundang seluruh tokoh bangsa menghadiri upacara 17 Agustus 2026.