Advertisement
Polisi Sebut Motif Pengibaran HTI karena Suka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Motif Uus Sukmana membawa dan mengibarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang digelar di Garut, karena dia menyukai bendera itu. Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto.
"Dia senang saja dengan bendera itu. Di BAP [berita acara pemeriksaan] dia mengatakan senang dengan bendera itu," kata Komjen Arief di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Uus membeli bendera itu di internet melalui media sosial Facebook.
"Dia memperoleh bendera itu dengan membeli secara 'online' (daring) yang diiklankan salah satu akun FB," katanya.
Menurut Arief, dalam acara HSN, telah ditetapkan beberapa peraturan di antaranya peserta yang hadir tidak boleh membawa atribut selain bendera merah putih.
Acara HSN di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berlangsung tertib dan aman hingga di akhir acara HSN, ada seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Uus Sukmana menyelinap ke lokasi acara dan mengibarkan bendera yang dibawanya.
"Dia (Uus) mengeluarkan bendera yang ditalikan di tongkat. Bendera dikibar-kibarkan di arena upacara. Ini tidak sesuai dengan ketentuan panitia sehingga menimbulkan kegaduhan. Akhirnya Uus diamankan karena khawatir mengganggu keamanan," tuturnya.
Uus kemudian dibawa oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) ke tenda panitia dan dimintai penjelasan terkait niatnya membawa bendera tersebut.
"Saat ditanya, dia menjelaskan bahwa ini (bendera) adalah bendera HTI," ucapnya.
Kemudian pihak Banser meminta Uus untuk meninggalkan lokasi acara. Sementara bendera yang dibawa Uus disita oleh Banser.
"Bendera diminta ditinggalkan. Banser tahu bahwa ini bendera ormas yang dilarang pemerintah berdasarkan UU, maka dengan spontan, Banser membakar bendera itu," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Senin 22 Oktober, terjadi kasus pembakaran bendera yang dilakukan sejumlah orang dalam acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut.
Polisi menduga bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dilarang pemerintah.
Namun demikian, masyarakat menganggap bendera itu bertuliskan kalimat tauhid, bukan bendera HTI, yang akhirnya memicu kemarahan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement