Advertisement

Ada yang Kembalikan Uang Rp200 Juta ke KPK Terkait OTT Bupati Cirebon

Newswire
Jum'at, 26 Oktober 2018 - 09:37 WIB
Nina Atmasari
 Ada yang Kembalikan Uang Rp200 Juta ke KPK Terkait OTT Bupati Cirebon Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang Rp200 juta dari pengembalian uang dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.

"Ada pengembalian uang lebih dari 200 juta terkait OTT di Cirebon," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).

Advertisement

Sayangnya, Febri tidak mengungkap jelas siapa yang mengembalikan uang ke KPK tersebut. Pun demikian, hingga kini belum diketahui berapa total jumlah uang yang disita saat melakukan giat penindakan di daerah Cirebon.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan hanya membeberkan adanya sejumlah bukti transfer antar rekening serta uang miliaran rupiah yang disita KPK dalam OTT di Cirebon.

‎"[Uang yang disita] bel‎um dihitung, tapi miliaran," singkat Basaria.

Diduga, ada transaksi melalui transfer uang dari sejumlah pengusaha kepada Bupati Sunjaya Purwadi. Purwadi juga disinyalir menerima suap terkait dugaan jual-beli di Pemkab Cirebon.

KPK sendiri mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Cirebon dan sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT kemarin. Sejauh ini, ada enam orang yang sedang diperiksa terkait OTT di Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement