Advertisement
Pria Riau Jedotkan Kepala ke Tembok Agar Pembunuhan Istrinya Seolah Perampokan
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU-Seorang pria Riau diringkus poliisi karena tega membunuh istrinya lalu merekayasa tempat kejadian perkara seakan terjadi perampokan. Ia pun sengaja menjedotkan kepala ke tembok untuk mengelabuhi petugas.
"Sopan Sofian, 23, pelaku tunggal pembunuhan istrinya. Pelaku sempat mengambil perhiasan istrinya dengan motif seolah olah rumah mereka dirampok," ucap Kapolres Dumai, Minggu (7/10/2018).
Advertisement
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 1 Oktober 2018 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah mereka Jalan Pinang Merah, RT 14, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau.
Saat di lokasi, polisi mendapati istri Sofan Sofian bernama Niah (25) terbaring di tempat tidur dengan kondisi tidak bernyawa. Sementara Sopan Sofian ditemukan dengan kondisi duduk di ruangan tapi mengaku kalau rumah mereka didatangi perampok dan dirinya diikat.
Untuk mencoba mengelabui petugas, Sofan Sofian menunjukkan luka di bagian kepalanya. Dia mengaku tidak tahu apa yang terjadi dengan istrinya.
"Kita tidak percaya begitu saja, kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan, dan ditemukan kejanggalan. Akhirnya kita temukan bukti bahwa Sopan Sofian adalah pelaku pembunuhan tersebut. Dia sudah sudah mengakui perbuatannya," imbuh Restika.
Sopan membunuh itu karena sakit hati sering dihina istrinya dan sering diusir dari rumah.
"Dia membunuh dengan cara membekap wajah dengan bantal. Saat kejadian, istrinya sedang tidur. Setelah itu dia mengambil handphone [ponsel], perhiasan istrinya berupa kalung, cincin dan gelang emas istrinya. Modusnya untuk mengelabui petugas. Perhiasan itu ternyata d isimpanya dalam tas. Luka di bagian kepala ternyata ulahnya sendiri dengan cara membenturkan pada tembok," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement