Advertisement
Terkena Serangan Jantung, Seorang Napi Narkoba Lapas Jambi Meninggal Dunia
Ilustrasi. - Antaranews/Ridwan Triatmodjo
Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI- Seorang narapidana Lapas Kelas II A Jambi dalam kasus narkoba meninggal dunia akibat sakit yaitu terkena serangan jantung di dalam selnya, Sabtu (6/10/2018).
Napi Lapas Kelas II A Jambi yang meninggal dunia tersebut bernama Marhasan (50), warga Sei Kambang Kota Jambi, kata Kepala Lapas Kelas II A Jambi, Yusran, di Jambi, Minggu (7/10/2018).
Advertisement
Narapida narkoba di lapas itu meninggal akibat serangan jantung seusai sarapan pagi, dan sempat dilarikan ke klinik lapas namun tidak berhasil diselamatkan.
Napi tersebut sempat dilarikan ke klinik lapas, namun kondisi yang tidak memungkinkan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
"Sudah dilakukan pertolongan, tapi akhirnya tidak bisa diselamatkan lagi," kata Kalapas Kelas II A Jambi Yusran pula.
Yusran menegaskan narapidana yang meninggal dunia akibat serangan jantung itu sudah dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman.
Napi tersebut telah menjalani masa tahannya dari total empat tahun. Saat ini, dia telah menjalani masa tahanan lebih kurang dua tahun.
Pada 2020 bulan Maret nanti seharusnya narapidana tersebut bebas, tetapi ajal sudah memanggilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral, Area Pemakaman di Jogja Diduga Dipakai Kandang dan Gudang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Motor Masuk Kolong Truk di Manahan Dua Perempuan Jadi Korban
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Wilayah di Jogja dan Sedayu Kena Pemadaman Listrik, Hari Ini
- RUU Pro Perempuan Jadi Bukti Peran Strategis Legislator Perempuan DPR
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Korupsi Bea Cukai: Kotak Simpanan Terbongkar, Uang dan Emas Disita KPK
- Produksi Gabah Sleman Naik 21 Persen pada Awal 2026
Advertisement
Advertisement








