Advertisement
Meski Tersangkut Kasus Korupsi, Syahri Mulyo Diizinkan Dilantik sebagai Bupati
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Syahri Mulyo mengikuti acara pelantikan dirinya sebagai Bupati Tulunggung di Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Syahri Mulyo (SM) saat ini telah ditahan KPK di Polres Jakarta Timur terkait dengan kasus tindak pidana korupsi suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa pimpinan KPK telah merespons surat yang dikirimkan oleh Gubernur Jawa Timur tentang pelantikan Calon Bupati Tulungagung Terpilih hasil pilkada serentak 2018.
"Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 164 Ayat (6) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," kata Febri.
BACA JUGA
Adapun bunyi pasal tersebut, yakni "dalam hal calon bupati/wali kota dan/atau calon wakil bupati/wakil wali kota terpilih ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi bupati/wali kota dan/atau wakil bupati/wakil wali kota".
Menurut Febri, berdasarkan perintah UU tersebut, pelantikan tetap dilakukan dan dengan mempertimbangkan faktor efisiensi (biaya), faktor efektivitas (jarak dan waktu), serta faktor keamanan (tenaga pengamanan) maka pelantikan di Jakarta.
"Pelantikan tersangka SM sebagai Bupati Tulungagung dilakukan di Jakarta merujuk pada tempat penahanannya di Polres Jakarta Timur," kata Febri.
Febri mengatakan bahwa KPK membawa tersangka Syahri dengan pengawalan oleh pihak keamanan rumah tahanan dan berkoordinasi dengan Polri.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan melantik Syahri dan Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Usai dilantik, Syahri akan dinonaktifkan dan Maryoto akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Advertisement
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja Hari Ini, Selasa 17 Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Limbangan Garut Picu Macet 3 Km
- Mengenal Fenomena Liga Trans Jawa dan Panturace Saat Mudik Lebaran
- Gedung Putih Klaim Lumpuhkan Total Kekuatan Angkatan Laut Iran
- Polresta Sleman Telusuri Rekaman CCTV Kasus Dugaan Penculikan di Depok
- Diskon Tarif Tol 30 Persen Sukses Pecah Kepadatan Arus Mudik Lebaran
- Daftar Tol Fungsional Lebaran 2026: Jogja-Solo hingga Japek II Selatan
- Menteri Energi AS: Perang Lawan Iran Berakhir dalam Hitungan Pekan
Advertisement
Advertisement






