Advertisement
Meski Tersangkut Kasus Korupsi, Syahri Mulyo Diizinkan Dilantik sebagai Bupati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Syahri Mulyo mengikuti acara pelantikan dirinya sebagai Bupati Tulunggung di Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Syahri Mulyo (SM) saat ini telah ditahan KPK di Polres Jakarta Timur terkait dengan kasus tindak pidana korupsi suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa pimpinan KPK telah merespons surat yang dikirimkan oleh Gubernur Jawa Timur tentang pelantikan Calon Bupati Tulungagung Terpilih hasil pilkada serentak 2018.
"Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 164 Ayat (6) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," kata Febri.
BACA JUGA
Adapun bunyi pasal tersebut, yakni "dalam hal calon bupati/wali kota dan/atau calon wakil bupati/wakil wali kota terpilih ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi bupati/wali kota dan/atau wakil bupati/wakil wali kota".
Menurut Febri, berdasarkan perintah UU tersebut, pelantikan tetap dilakukan dan dengan mempertimbangkan faktor efisiensi (biaya), faktor efektivitas (jarak dan waktu), serta faktor keamanan (tenaga pengamanan) maka pelantikan di Jakarta.
"Pelantikan tersangka SM sebagai Bupati Tulungagung dilakukan di Jakarta merujuk pada tempat penahanannya di Polres Jakarta Timur," kata Febri.
Febri mengatakan bahwa KPK membawa tersangka Syahri dengan pengawalan oleh pihak keamanan rumah tahanan dan berkoordinasi dengan Polri.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan melantik Syahri dan Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Usai dilantik, Syahri akan dinonaktifkan dan Maryoto akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
Advertisement

Baru Saja Bebas, Pemuda 19 Tahun Asal Umbulharjo Masuk Bui Lagi
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Tionghoa Nilai Iklim Investasi Jateng Kondusif
- ASN Kulonprogo Dapat Edukasi Aktivasi Core Tax
- PPDB Jateng 2025 Lebih Tertib, Aduan ke Ombudsman Turun
- Kasus Keracunan MBG SMAN 1 Jogja, Operasional SPPG Disetop
- Promosi dan Kolaborasi Kunci Sukses Wisata di Bantul
- Belum Menang di Laga Sore, PSIM Jogja Tak Gentar Lawan Persita
- Generasi Muda dan UMKM Jadi Kunci Hidupkan Batik Jogja
Advertisement
Advertisement